.
Hasil Perhitungan Suara KPU Kabupaten Blora pada Pemilu Kada 2010 ....No urut 1 Yudhi-Hestu: 197.277 suara ..... No urut 2 Warsit-Lusiana: 39.445 suara ..... No urut 3. Joko Nugroho-Abu Nafi: 243.715 suara...

Jumat, 29 Mei 2009

Lintas Muria - LINMAS PILPRES BLORA


Linmas Pilpres Berpola 2-10-15

BLORA - Ribuan personel perlindungan masyarakat (linmas) atau yang akrab disebut hansip, disiapkan untuk membantu pengamanan pemilihan umum presiden (pilpres) di Blora. 

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpollinmas), Bondan Sukarno mengatakan, pihaknya menerapkan pola 2-10-15 dalam penugasan personel linmas. Dengan pola tersebut, berarti dua personel bertugas sebagai pengamanan langsung (pamsung) di setiap tempat pemungutan suara (TPS). 

Sepuluh personel bersiaga di setiap desa dan kelurahan, sedangkan 15 personel berada di kecamatan. ”Kami juga menyiapkan dua peleton di kabupaten,” ujar Bondan, kemarin. Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah TPS pilpres di Blora sebanyak 1.673 unit, desa dan kelurahan berjumlah 295 serta 16 kecamatan. ”Tidak kurang dari 7.000 personel telah kami siapkan,” kata Bondan.(H18-54)


JADWAL kampanye PILPRES


[ Jum'at, 29 Mei 2009 ] 
KPU Tetapkan Jadwal Kampanye Pilpres 2 Juni hingga 4 Juli 
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jadwal kampanye pemilihan presiden (pilpres) 2 Juni hingga 4 Juli. Kampanye itu akan diawali dengan deklarasi damai di Kantor KPU. Kepastian tersebut merupakan hasil rapat Pokja Kampanye KPU dengan tim kampanye pasangan capres-cawapres di gedung KPU, Jakarta, kemarin (28/5). 

Rapat yang berlangsung lima jam (pukul 10.00-15.00) itu dipimpin Ketua Pokja Kampanye KPU I Gusti Putu Artha. Tim kampanye JK-Win diwakili Burhanuddin Napitupulu, tim kampanye Mega-Prabowo diwakili Firman Jaya Daeli, sedangkan tim kampanye SBY-Boediono diwakili Milton Pakpahan.

Putu Artha mengatakan, kampanye yang berupa rapat umum berlangsung 24 hari, mulai 11 Juni hingga 4 Juli, dengan pembagian zona kampanye. Tiap pasangan capres-cawapres mendapat jatah delapan kali untuk tiap provinsi. ''Ketika pasangan capres-cawapres mendapat jatah di satu provinsi, pasangan lain tak boleh melakukan kampanye di provinsi yang sama,'' terang Putu. 

Jadwal kampanye terbuka untuk semua provinsi, bahkan sudah disusun berdasar nomor urut. ''Sudah kami berikan penomoran; satu, dua, dan tiga. Tapi, penentuan nomor urut dilakukan pada 30 Mei. Jadi, biar tidak dianggap ada rekayasa (untuk) mengatur calon tertentu,'' katanya. 

Konsekuensinya, kata Putu, sebelum 2 Juni, semua bentuk kampanye dilarang. Itu berlaku mulai hari ini (29/5), saat KPU menetapkan pasangan capres-cawapres. ''Sejak mereka ditetapkan sebagai pasangan capres-cawapres, semua bentuk kampanye dalam iklan di televisi pun tidak boleh ditayangkan sampai 2 Juni,'' jelasnya. (aga/iro)


Hak Angket


BERITA UTAMA

29 Mei 2009
Hak Angket DPT Dinilai Tak Serius

SM/dok


JAKARTA- Pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Arbi Sanit menganggap, usulan hak angket tentang daftar pemilih tetap (DPT) oleh DPR tidak serius. Bahkan dia mencermati adanya agenda terselubung yaitu bagian dari strategi menjelang kampanye pilpres serta bargaining parpol untuk mendapat jatah kursi menteri.

”Apa sih yang tidak bisa dimainin, sampai hak angket pun bisa,” kata Arbi di Jakarta, Kamis (28/5). 
Menurutnya, hak angket itu menjadi teknis pemilu apabila diarahkan kepada KPU. Itu tanggung jawab KPU kenapa tidak mengoreksi.

Tapi kalau diarahkan kepada penanggungjawabnya sudah pasti ditujukannnya ke pemerintah, yaitu presiden dan itu bagian dari kampanye. ”Ini bahayanya. Tapi itulah DPR, semuanya bisa dimainkan,” tandasnya.

Menurutnya, ada dua tujuan disetujuinya hak angket DPT. Partai politik pasti punya motif yang berbeda-beda. Yang dikejar bisa KPU, bisa juga kepada presiden. ”Tapi kalau sumbernya yang dikejar, ya itu sudah politik namanya. Menyerang pemerintah,” ujarnya. 

Makanya, kata dia, ada partai pendukung SBY yang ikut setuju (PPP, PAN, PKB) dan ada yang menolak (PKS). Adanya ketidakkompakan tidaklah mengherankan. ”Itu lagu lama. Dari dulu juga begitu kok, baru dua capres saja sudah ada kiblatnya masing-masing.”

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Syarif Hasan mengaku sangat kecewa dengan sikap Fraksi PKB, dan yang ikut menyetujui usulan hak angket DPT. Dia menganggap ketiga fraksi itu menghianati koalisi yang sudah dibangun dengan Partai Demokrat.

Berbeda dengan Syarif Hasan, ketua DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum meski menilai tak elok, namun dirinya tetap optimistis hal itu tidak membuat koalisi parpol-parpol yang mendukung SBY-Boediono akan retak.

”Jadi tidak ada alasan dan halangan untuk meninggalkan atau membubarkan koalisi hanya karena sikap beberapa parpol yang mendukung hak angket DPT. Jadi kita tetap melakukan penguatan dan koordinasi untuk berjuang bersama dalam pilpres. Tak ada kamus bubar itu,” kata Anas. 

Mengenai apakah sikap aneh FKB, FPP, dan FPAN tersebut untuk menegaskan jatah mereka, Anas enggan berkomentar. Saat ini, yang menjadi fokus bersama adalah pemenangan pasangan SBY-Boediono serta membangun kekuatan di kabinet.

Dimaklumi

Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG), Priyo Budi Santoso mengungkapkan, keputusan fraksinya mendukung hak angket DPT bukan berarti Golkar tidak konsisten dengan koalisi sebagai pendukung pemerintah. 

Dukungan terhadap hak angket semata-mata bertujuan untuk mencari penyebab kekisruhan DPT.
”Keputusan ini membuktikan kami tidak pragmatis. Selain itu, ketika calon-calon yang kami ajukan (sebagai cawapres) tidak diterima, Golkar juga tidak ribut. Jadi, hal itu harap dimaklumi saja,” ujarnya di Gedung DPR.

Priyo juga membantah adanya unsur politis dalam persetujuan hak angket karena penggunaan hak tersebut sudah menyangkut hak publik, termasuk partai yang tidak bisa menyalurkan hak pilih di pemilu legislatif yang lalu.

Karena itu, meskipun ikut menyetujui penggunaan hak angket, sebagai mitra koalisi Demokrat saat ini, Golkar merasa tidak enak hati memanggil Yudhoyono untuk memberikan penjelasan. ”Meskipun memanggil pemerintah, tapi FPG tidak ada niat dan merasa tidak enak hati memanggil beliau (Yudhoyono-red) karena kesalahan DPT bisa berada di pihak KPU ataupun Depdagri,” terang Priyo.

Anggota Komisi II DPR ini mengakui, Golkar sudah merasakan ketidaknyamanan sebagai mitra koalisi Demokrat, karena meskipun DPR periode 2009-2014 belum dilantik tapi Golkar seperti bukan bagian dari koalisi pemerintah saat ini. ”Apalagi posisi kami sebagai kompetitor tidak diterima dalam koalisi yang dibentuk Demokrat untuk periode mendatang,” ungkapnya.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR, Effendy Choirie menegaskan, hak angket yang didukung oleh FKB, Golkar, PDI-P, PPP, PAN, PBD pada paripurna DPR Selasa (26/5) lalu, itu hak dasar rakyat yang harus diperjuangkan oleh siapapun termasuk Demokrat. Karena menjadi keharusan dan tidak bisa ditukar dengan apapun termasuk dengan kursi menteri.

”Jadi, penggunaan hak angket tentang DPT di DPR tidak ada kaitannya dengan koalisi untuk mendukung bakal capres Susilo Bambang Yudhoyono. Dia menilai, mengaitkan hal ini dengan koalisi dengan Yudhoyono, itu merupakan pandangan dan sikap yang mengada-ada dan tidak cerdas,” kata Effendy di Gedung DPR/MPR Jakarta.

Dia mengatakan, penggunaan hak DPR bagian dari fungsi kontrol yang melekat di DPR. ”Mengabaikan hak dasar rakyat berarti ‘membunuh’ demokrasi. Kelanjutan demokrasi tanggung jawab kita semua, termasuk DPR, apa pun fraksinya,” tuturnya.

Dikatakan, melalui penggunaan hak angket semua lembaga atau pejabat yang terkait akan diundang untuk menjelaskan kacaunya DPT dalam pileg 9 April 2009 lalu, sehingga rakyat bisa mengetahui akar persoalannya mengapa DPT amburadul.

Jadi, Fraksi Demokrat dalam menyikapi soal hak angket ini terlalu emosional, berlebihan, dan kurang cerdas. Hal itu bisa kontraprodktif dan bisa merugikan SBY. 

Karena itu, kata dia, FKB akan tetap konsisten membela hak-hak rakyat. Sebab hak dasar rakyat tidak bisa diperjualbelikan dengan imbalan apa pun, termasuk dengan kursi menteri sekalipun. Ketua Fraksi PKS DPR, Mahfudz Sidik mengatakan, dukungan PKS terhadap SBY-Boediono tetap solid karena semua tunduk kepada keputusan putusan Majlis Syura sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi. (J22,F4,di,bn-48)


Anggota DPR & DPD Terpilih


KPU Tetapkan Anggota DPR dan DPD terpilih  
Senin, 25 Mei 2009 
Jakarta, kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minggu, 24 Mei 2009 menetapkan anggota DPR-RI dan DPD terpilih Pemilu 2009 yang berjumlah 560 untuk Anggota DPR dan 132 anggota DPD dari 33 Provinsi

Penetapan tersebut melalui rapat pleno terbuka di Gedung KPU Jl. Imam Bonjol No. 2009 Jakarta Pusat, yang dihadiri Ketua KPU, Anggota KPU, Anggota KPU Provinsi seluruh Indonesia, saksi DPD, dan perwakilan dari 9 Partai Politik yang lolos dalam parliamentary threshold. 

Penetapan tersebut dilaksanakan setelah dilakukannya rekapitulasi hasil Perolehan suara Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPD secara nasional 26 s.d 9 Mei 2009 yang lalu. Ketua KPU A Hafiz Anshary AZ dalam kesempatan tersebut mengemukakan bahwa KPU menyadari bahwa penetapan calon terpilih yang dilakukan tersebut ditengah-tengah gugatan perselisihan hasil Pemilu Legistlatif di Mahkamah Konstitusi (MK) baik gugatan untuk Partai politik , Anggota DPR, DPD, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Demikian Ujar Ketua KPU.


Kamis, 28 Mei 2009

Nasional - Jadwal Kampanye Pilpres



KPU dan Tim Kampanye Sepakati Jadwal Kampanye dan Debat Capres-Cawapres 

Kamis, 28 Mei 2009 09:26

Jakarta, mediacenter.kpu.go.id--Rapat Pleno antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tiga tim kampanye dari masing-masing pasangan capres dan cawapres akhirnya mengeluarkan 10 butir kesepakatan terkait dengan tata cara, jadwal kampanye, pelaksanaan kampanye hingga debat capres dan cawapres. Rapat juga menyepakati 2 Juni hingga 4 Juli 2009 sebagai masa kampanye. 


Menurut anggota KPU yang juga Ketua Pokja Kampanye I Gusti Putu Artha selama tanggal tersebut, seluruh jenis kampanye boleh dilaksanakan, kecuali pada saat rapat umum, yakni tanggal 12 Juni hingga 4 Juli 2009.

“Kami mengimbau pada pasangan capres dan cawapres agar sejak ditetapkan pada 29 Mei 2009 tidak ada lagi kampanye dalam bentuk apapun hingga nanti 2 Juni,” tegas Putu.  

Sebelum melakukan kampanye, tim kampanye pasangan calon wajib mengambil nomor urut pada 30 Mei 2009 untuk mendapat jadwal kampanye di setiap provinsi. Sedangkan untuk jadwal kampanye rapat umum, disepakati diatur selama 24 hari dengan rincian masing-masing tim kampanye mendapat jatah 8 kali rapat umum di setiap provinsi dengan jadwal yang telah disusun oleh KPU. Mengawali kampanye, KPU akan menggelar deklarasi kampanye damai dari masing-masing tim pasangan capres dan cawapres pada 2 Juni 2009 di Gedung KPU. 

Rapat pleno yang dihadiri oleh Burhanuddin Napitupulu dari tim kampanye JK-Wiranto, Firman Jaya Daeli dari tim kampanye Mega dan Prabowo dan Milton Pakpahan dari tim kampanye SBY-Boediono. Rapat pleno juga membahas jadwal dan tema yang akan diangkat dalam debat capres dan cawapres. Debat capres sendiri akan dilaksanakan sebanyak tiga kali, sementara debat cawapres sebanyak dua kali. Direncanakan debat akan berlangsung selama 2x60 menit.

Debat pertama akan berlangsung pada 18 Juni 2009 untuk masing-masing capres dengan tema “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih serta Menegakkan Supremasi Hukum” dengan moderator Prof. Dr. Anies Baswedan. Debat kedua pada 23 Juni 2009 merupakan debat cawapres dengan tema “Pembangunan Jati Diri Bangsa” dipandu moderator Prof. Dr. Komaruddin Hidayat. 

Ketiga, pada 25 Juni 2009 debat capres dengan tema “Mengentaskan Kemiskinan dan Pengangguran” oleh moderator Aviliani, M.Sc. Debat keempat, untuk cawapres akan dilaksanakan pada 30 Juni 2009 dengan tema “Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia” dipandu oleh moderator DR. dr. Fahmi Idris. Sedangkan tanggal 2 Juli 2009 akan menjadi debat terakhir untuk calon presiden yang mengangkat tema “NKRI, Demokrasi dan Otonomi Daerah” dengan moderator Prof. Dr. Pratikno (dekan Fisipol UGM). **


Perubahan Tahapan, Program dan Jadual Penyelenggaran Pilpres 2009  
Kamis, 28 Mei 2009 

Jakarta, kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan Peraturan KPU Nomor 45 Tahun 2009 mengenai perubahan terhadap peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2009 Tentang tahapan, program dan jadual penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2009 sebagaimana diubah dengan peraturan KPU Nomor 32 tahun 2009.

Peraturan Nomor 45 Tahun 2009 dikeluarkan pada tanggal 27 Mei 2009 berisi perubahan tahapan yaitu penetapan pasangan calon yang semula direncanakan tanggal 8/06/2009 – 9/06/2009 dimajukan menjadi tanggal 29/05/2009, begitu pula dengan pengundian dan penetapan nomor urut serta pengumuman pasangan calon berubah yang sebelumnya tanggal 08/06/2009 – 09/06/2009 menjadi tanggal 30/05/2009 . 

Selain itu, terdapat perubahan pula pada tahapan kampanye Pelaksanaan Kampanye yang semula dimulai tanggal 12/06/2009 – 04/07/2009 dimajukan menjadi tangal 02/06/2009 – 04/07/2009 .

Senin, 25 Mei 2009

Harian Nasional- PERINGATAN ketua MK


Senin, 25 Mei 2009 | 14:42 WIB
Laporan wartawan KOMPAS.com Caroline Damanik
Ikang Fawzi-Marisa Haque Komplain ke KPU

JAKARTA, KOMPAS.com- Bukan hendak syuting, pasangan artis Ikang Fawzi dan Marissa Haque yang sebelumnya juga menjadi calon anggota legislatif mengajukan komplain atas penetapan calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (25/5).

Beserta caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dedy Djamaludin Malik, Ikang dan Marissa menduga adanya kecurangan dalam proses penetapan caleg terpilih pada tahap ketiga pembagian kursi di daerah pemilihan Jawa Barat.

"Caleg PPP Nu'man Abdul Hakim harusnya suaranya hangus. Dedi Djamaludin Malik harusnya mendapat kursi karena memperoleh suara tertinggi di tahap ketiga," tutur Marissa seusai menemui komisioner KPU Andi Nurpati.

Baik Ikang maupun Marissa menduga ada permainan yang dilakukan antara saksi parpol dan KPU dalam penetapan caleg terpilih. Menurut Marissa, sebenarnya di tahap ketiga penghitungan kursi di tingkat provinsi, PAN memiliki sisa suara tertinggi dan memenuhi Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). "Tapi hak PAN sebagai partai dengan sisa suara tertinggi yang lebih punya hak, dikebiri oleh PPP," ujar Marissa yang juga berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).


Senin, 25 Mei 2009 | 10:34 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Susana Rita
Ketua MK Peringatkan Ketua KPU Yahukimo Tidak Berbohong

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud mengingatkan Ketua KPU Yahukimo Hernius Ibage untuk tidak berbohong. Ia terancam pidana jika melakukan hal tersebut. "Saya ingatkan ya. Persoalan kita masih administrasi. Kalau ada kebohongan akan berubah jadi pidana. Jadi, saudara jangan menghindar-hindar saja. Nanti pasti akan ketahuan," ujar Mahfud. 

Senin (25/5) ini, MK tengah menggelar sidang pembuktian gugatan Pendeta Elion Numberi, calon anggota DPD dari Papua. Ia mempersoalkan hilangnya suara dari Distrik Lolat sebanyak 3.030 suara. Suara itu tidak dimasukkan dalam rekapitulasi tingkat Kabupaten Yahukimo. Sebelumnya, saksi yang diajukan Numberi mengatakan bahwa dua dapil dari tiga dapil tidak melakukan pencontrengan pada 9 April. 

Ketua KPU Yahukimo membantah hal tersebut. Saat dikejar majelis hakim soal perolehan suara, Ketua Hernius Ibage tidak berhasil menjelaskan dengan baik. Ia tidak tahu jumlah DPT di wilayahnya, termasuk jumlah TPS, dan ketika dikejar mengenai bukti perolehan suara, ia mengelit dan menyatakan bahwa Sekretaris KPU Yahukimo akan menjelaskan. Akhirnya, penjelasan diberikan oleh Sekretaris KPU Yahukimo.


Minggu, 24 Mei 2009

Nasional - PERGANTIAN CALEG




Senin, 25 Mei 2009 12:19 WIB

Laporan wartawan KOMPAS.com Caroline Damanik

KPU Serahkan Penggantian Caleg Terpilih yang Meninggal kepada Parpol


JAKARTA, KOMPAS.com —

Penggantian calon anggota legislatif terpilih yang meninggal diserahkan penuh oleh Komisi

Pemilihan Umum (KPU) kepada partai politik. Parpol bahkan tidak berkewajiban mengganti caleg terpilihnya yang meninggal dengan caleg yang memperoleh suara terbanyak di peringkat kedua.

Anggota KPU Andi Nurpati mengatakan, prosedur penggantian caleg terpilih yang meninggal, mengundurkan diri, tidak memenuhi syarat lagi atau terbukti melakukan politik uang diserahkan kepada keputusan pimpinan partai politik. Jadi tidak ada kewajiban langsung menentukan pengganti dari caleg di peringkat dua suara terbanyak.

"Tidak ada kewajiban meski peraturan KPU meminta agar mempertimbangkan calon dengan suara terbanyak di peringkat kedua," tutur Andi.

Pasal 218 UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif menyebutkan bahwa penggantian calon terpilih yang meninggal, seperti Sutradara Ginting dari PDI-P, diserahkan kepada pimpinan parpol berdasarkan daftar calon tetap (DCT).


Jika sudah ada putusan, parpol dapat menyerahkannya kepada KPU dengan menyertakan surat keterangan dari Ketua RT/RW atau dari pihak rumah sakit sesuai kejadian yang menimpa masing-masing caleg terpilih.

Pengajuan pengganti caleg terpilih ditunggu paling lambat sehari sebelum pelantikan anggota Dewan yang baru pada tanggal 1 Oktober mendatang. "Kalau setelah itu ada kejadian lagi, itu sudah pergantian antarwaktu. Aturannya nanti mengikuti RUU Susduk yang belum ditetapkan itu," tandas Andi.

KPU Tetapkan Calon Terpilih Anggota DPR dan DPD

Senin, 25 Mei 2009 03:37

Jakarta, mediacenter.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum menetapkan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) hasil Pemilihan Umum 2009. Penetapan ini dilakukan melalui rapat di kantor KPU pada Minggu pagi hingga malam (24/05).

Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary memimpin rapat pleno didampingi seluruh anggota KPU. Rapat yang dihadiri oleh sembilan partai politik ini membahas penetapan calon terpilih anggota DPD dan DPR dari 77 daerah pemilihan.

Penetapan calon terpilih anggota DPR dan DPD dilakukan tanpa menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perselisihan hasil pemilu yang masih dalam persidangan. “Bila kemudian ada putusan MK yang mengubah hasil perolehan kursi maupun suara, KPU akan melakukan perubahan terhadap penetapan calon anggota DPR terpilih," kata Ketua KPU A. Hafiz Anshary.

Pada sesi pertama rapat pagi hari, KPU menetapkan daftar empat calon terpilih anggota DPD dari setiap provinsi berikut empat "cadangan" untuk calon pengganti antarwaktu. Rapat Pleno KPU sesi pertama ini berjalan lancar tanpa interupsi.

Dari calon anggota DPD yang terpilih yang ditetapkan KPU, 36 orang adalah perempuan dari total 132 calon angota DPD terpilih. Bahkan, di Kalimantan Barat, empat calon terpilih anggota DPD semuanya adalah perempuan.

Selanjutnya, anggota KPU mengumumkan secara bergantian nama calon anggota DPR terpilih di setiap daerah pemilihan yang kemudian langsung disahkan. Namun, penetapan ini tidak dapat dilakukan sekaligus karena muncul tuntutan dari saksi partai politik agar KPU menjelaskan tentang mekanisme penetapan calon terpilih.

Sementara untuk calon anggota legislatif yang sudah meninggal, tetapi terpilih dalam Pemilu Legislatif 2009, KPU menetetapkan dahulu sebagai anggota dewan terpilih. Selanjutnya, pergantian melalui proses administrasi menyusul. "Prinsip kami kalau dia meninggal, tetapkan dulu. Nanti ada fase pergantian calon terpilih sampai H-1 sebelum 1 Oktober," kata anggota KPU I Gusti Putu Artha.***


Nasional- KPU Dicurigai





25/05/2009 10:45 wib - Nasional Aktual


KPU Dicurigai Main Mata dengan Caleg


Jakarta, CyberNews. Pengamat politik Arbi Sanit mencurigai Komisi Pemilihan Umum main mata dengan oknum calon anggota legislatif tertentu sehingga melakukan pertemuan tertutup dengan saksi partai. "Kemungkinan ada tekanan atau main mata terhadap KPU dari oknum caleg yang mendapat porsi," katanya ketika dimintai tanggapan di Jakarta, Senin (25/5).

Rapat pleno KPU untuk menetapkan calon anggota DPR 2009 terpilih, Minggu (24/5) diskors sekitar satu jam karena adanya tuntutan saksi partai agar KPU membuka forum penjelasan mekanisme penetapan calon yang berhak menduduki kursi hasil penghitungan tahap ketiga. "Sejarah KPU main mata tidak pernah habis," tegasnya.

Dia menilai KPU menempuh mekanisme tersebut kemungkinan karena terpengaruh pemain yang dapat untung. "Saya mendengar ada oknum caleg yang memiliki jabatan politik tertentu diuntungkan dengan mekanisme tersebut," ujarnya.

KPU, menurut dia, menunjukkan ketidaktegasan dalam menegakkan ketentuan undang-undang. "Tak fair. Masak KPU bisa melakukan negosiasi yang sebenarnya melanggar ketentuan," katanya.

Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan, forum tersebut dilaksanakan untuk menyamakan persepsi tentang penetapan calon terpilih terutama calon yang akan mengisi kursi hasil penghitungan tahap ketiga.

(Ant /CN05)

Selasa, 19 Mei 2009

Nasional- Kompas


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafiz Anshary (tengah) menerima berkas hasil pemeriksaan capres dan cawapres dari Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Brigjen TNI Supriyantoro (kiri) disaksikan oleh Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Fahmi Idris di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (19/5).

Rabu, 20 Mei 2009 | 00:07 WIB
KPU: Semua Capres Dan Cawapres Lolos Tes Kesehatan
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa tiga pasang capres dan cawapres lolos tes kesehatan serta memenuhi syarat dan mampu melaksanakan tugas-tugas sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Syamsul Bahri, seusai rapat pleno tentang hasil tes kesehatan capres dan cawapres, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (19/5) malam.


"Calon mempunyai kemampuan kesehatan jasmani dan rohani untuk melaksanakan kegiatan tugas-tugas Wakil Presiden dan Presiden. Keenamnya memenuhi syarat untuk ditinjau sebagai capres dan cawapres," kata Syamsul. Tes kesehatan ini merupakan salah satu syarat pendaftaran capres dan cawapres.

Setelah menerima berkas hasil tes kesehatan dari tim dokter pemeriksa, KPU segera menggelar rapat pleno dan selesai sekitar pukul 22.00. Lebih jauh Syamsul berharap, tiga pasangan calon tersebut segera melengkapi syarat-syarat pendaftaran balon capres dan cawapres lainnya. "Mudah-mudahan syarat lain bisa dipenuhi," ujarnya.



Tim Dokter Serahkan Hasil Tes Kesehatan Capres dan Cawapres
Selasa, 19 Mei 2009 | 21:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Dokter Pemeriksa tes kesehatan tiga pasangan capres dan cawapres secara resmi menyerahkan berkas hasil pemeriksaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penyerahan berkas tersebut dilakukan oleh Kepala RSPAD Supriyantono kepada Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, di Media Center KPU, Jakarta, Selasa (19/5) malam.

Berkas yang dimasukkan dalam amplop berwarna coklat tersebut diserahkan setelah tim dokter pemeriksa melakukan pertemuan dengan KPU selama 90 menit. "Di dalam amplop ini ada 6 hasil pemeriksaan. Karena ada 3 pasang calon yang telah diperiksa," kata Hafiz yang mengenakan batik berwarna coklat.

Hafiz menuturkan, penunjukan RSPAD untuk melaksanakan tes kesehatan capres dan cawapres didasarkan atas penilaian dan rekomendasi dari tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI). RSPAD dinilai memenuhi syarat karena memiliki sarana dan prasarana yang cukup dan representatif untuk melakukan pemeriksaan.

"Ini pemeriksaan bahasanya tes untuk melihat apakah calon mampu melaksanakan tugas-tugas kepresidenan selama 5 tahun yang akan datang," ujarnya. Tes kesehatan merupakan salah satu syarat bagi pasangan capres dan cawapres yang akan maju sesuai undang-undang pemilihan umum.


Ketua KPU: Tes Kesehatan Sebaiknya Diumumkan ke Publik
Selasa, 19 Mei 2009 | 11:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary berharap hasil tes kesehatan capres dan cawapres dapat diumumkan kepada publik. Terkait hal ini, KPU akan mengambil keputusan dalam rapat pleno yang digelar KPU, Selasa (19/5) pagi ini.

"Tergantung pleno nanti. Tetapi bagusnya diumumkan," kata Hafiz, ketika ditemui sebelum rapat pleno di Kantor KPU, Jakarta, Selasa. Menurut rencana, tim dokter dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto akan menyerahkan laporan hasil tes kesehatan tiga pasangan capres dan cawapres ke KPU hari ini.

Sebelumnya, tiga pasang capres dan cawapres telah menjalani tes kesehatan pada 17-18 Mei 2009. Pemeriksaan dilakukan di RSPAD Gatot Subroto. Ketiga pasangan tersebut menjalani 20 hal pemeriksaan.


LINTAS MURIA



20 Mei 2009
Woro woro

Sidang MK Digelar Hari Ini

BLORA - Sidang gugatan perolehan suara pemilihan umum legislatif yang diajukan PDI-P Blora akan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Rabu (20/5)ini. Kemarin, rombongan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora berangkat ke Jakarta guna menghadiri sidang tersebut. 

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwas Pemilu) Blora juga menugasi seorang anggotanya mengikuti sidang. Hal yang sama dilakukan pula DPC PDI-P Blora. ‘’Kami sudah sampai di Jakarta. Rencananya besok (hari ini-Red) sidang gugatan PDI-P untuk wilayah Jateng termasuk Blora akan digelar di MK,’’ ujar Ketua KPU Blora Moesafa, kemarin. 

Dia mengemukakan, dirinya datang ke Jakarta didampingi dua anggota KPU lainnya, Arifin Hilmi dan Ahmad Zaki. Dia mengungkapkan, sejumlah berkas yang bisa dijadikan barang bukti di persidangan seperti plano dan dokumen penghitungan suara juga dibawa serta. Namun, Moesafa enggan berandai-andai apakah dengan bukti yang dibawa membuahkan hasil keputusan sidang menguntungkan KPU atau memenangkan pihak penggugat. (H18-54)


NASIONAL



[ Selasa, 19 Mei 2009 ] 
KPU Hari Ini Umumkan Hasil Tes Kesehatan Capres-Cawapres 
Tiga pasangan capres-cawapres telah menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto. Namun, hasil tes tersebut baru diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini. Menurut anggota KPU Syamsulbahri, pihaknya masih menunggu laporan tim dokter yang berjumlah 43 orang. 

Setelah itu, KPU menggelar rapat pleno untuk menetapkan kelulusan tes kesehatan para capres/cawapres. ''Hasilnya kami umumkan besok (hari ini, Red),'' kata Syamsul saat mendampingi pasangan SBY-Boediono di RSPAD Gatot Soebroto kemarin.

Kemarin memang giliran SBY dan Boediono yang menjalani tes kesehatan. Keduanya memulai tes pukul 07.30 dan baru berakhir pukul 14.30. ''Mudah-mudahan lulus,'' ujar SBY setelah menjalani tes.

SBY mengakui, tes kesehatan kali ini cukup berat. Pemeriksaan yang dilakukan tim dokter sangat teliti dan mendalam, terutama dalam pemeriksaan jiwa. ''Kami yakin tim dokter sangat kredibel dan profesional," ujar SBY. 

Menurut SBY, tes kesehatan sangat diperlukan. ''Mengapa seorang pemimpin, apalagi pada tingkat puncak, yang mesti mengambil keputusan, menetapkan kebijakan, mencari solusi, bertindak cepat dan tepat, termasuk dalam keadaan darurat, harus sehat badannya dan juga sehat jiwanya,'' kata SBY.

Sementara itu, Ketua IDI Fahmi Idris menyatakan, pihaknya menjamin kerahasiaan hasil tes kesehatan para capres/cawapres. Hasil tersebut hanya diserahkan ke KPU sebagai lembaga yang berwenang menetapkan kelulusan kesehatan capres/cawapres. ''Sesuai UU praktik kedokteran, hasil pemeriksaan itu rahasia medik. Itu hak yang punya badan,'' jelasnya.

Fahmi juga menjamin tim dokter bekerja sangat serius. Buktinya, dikerahkan 43 dokter, yang terdiri atas 29 dokter IDI dan 14 dokter RSPAD. ''Ada 13 spesialisasi yang terlibat, masing-masing spesialisasi 3 orang. Ditambah ketua tim, wakil ketua tim, dan sekretaris,'' jelasnya. 

Ada 10 kriteria yang diperiksa. Yakni, kesehatan jiwa serta kesehatan fisik yang terdiri atas sembilan item. Mulai sistem saraf, mata, THT, paru-paru, jantung dan pembuluh darah, saluran pencernaan, hati, urologi, dan alat gerak, dan ada tidaknya kanker ganas. (tom/iro)


Harian Jawapos




[ Selasa, 19 Mei 2009 ]
KPK Mulai Klarifikasi Laporan Kekayaan Capres-Cawapres
Hari Ini Sebar Tiga Tim Ke Rumah SBY, JK, dan Mega

JAKARTA - Siapa calon presiden (capres) yang paling kaya? Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Jusuf Kalla (JK), atau Megawati Soekarnoputri (Mega)? Jawabannya masih belum bisa ditentukan sekarang. Saat ini, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) baru mulai mengklarifikasi laporan kekayaan para capres-cawapres yang sudah diserahkan.

''Mulai besok (hari ini) kami akan melakukan klarifikasi kekayaan kepada para capres," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar di gedung KPK kemarin (18/5).

Proses klarifikasi itu akan dilakukan tim KPK. Tim beranggota tiga hingga lima orang bakal meluncur ke rumah JK sekitar pukul 9 pagi ini. Tim yang lain bakal bergerak ke rumah SBY di Cikeas Bogor, sekitar pukul 10.00. Di waktu yang bersamaan ada tim lain yang bertandang ke rumah capres Megawati.

Klarifikasi itu, kata Haryono, berupa tanya jawab. "Apabila masyarakat memberikan masukan, juga akan kami tanyakan kepada yang bersangkutan," ujarnya. Misalnya, soal tanah. Apakah yang dicantumkan di lembaran negara yang sudah diserahkan ke KPK itu harga saat membeli atau harga penjualan. "Tentu juga nilai jual objek pajaknya (NJPO)," ungkapnya. Demikian halnya dengan sumber kekayaan lainnya, semacam logam mulia.

Untuk para calon wakil presiden, klarifikasi dilakukan besok (20/5).

Haryono mengungkapkan, pelaporan kekayaan tersebut tidak menemui ganjalan hingga saat ini. Sampai kemarin, KPK telah menerima laporan kekayaan dari tiga capres dan dua cawapres. Hanya Wiranto yang belum melapor. Namun, KPK telah mendapatkan kontak akan dilakukan kemarin.

Pelaporan kekayaan tersebut diamanatkan UU No 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wapres, pasal 5 huruf F. Dinyatakan, salah satu persyaratan capres dan Wapres adalah telah melaporkan kekayaan kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara.

Pasal 14 ayat 1 huruf d menyatakan pendaftaran bakal pasangan calon dilengkapi dengan persyaratan. Salah satunya surat tanda terima atau bukti penyampaian pelaporan harta kekayaan pribadi kepada KPK.

Sebenarnya, para capres atau cawapres yang pernah menjabat penyelenggara negara pernah melaporkan kekayaannya. Ini terekam dari data clearing house KPK yang membeberkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).

SBY, misalnya, dua tahun lalu melaporkan harta kekayaannya. Total harta kekayaan orang nomor satu Indonesia itu Rp 7,1 miliar.

Rinciannya, harta tidak bergerak senilai Rp 2,9 miliar. Itu, antara lain, berupa enam bidang tanah dan bangunan. Harta bergerak (alat transportasi) senilai Rp 509 juta.

SBY juga memiliki harta tidak bergerak lain. Mayoritas adalah logam mulia, senilai Rp 151 juta. Sebagian besar kekayaan orang nomor satu tersebut berasal dari giro senilai Rp 3,4 miliar.

Saat ini, kekayaan SBY diperkirakan bertambah. Saat mengembalikan formulir harta kekayaan Jumat pekan lalu (15/5), utusan SBY tak bersedia membeberkan harta kekayaan yang baru bosnya itu. "Nantilah, belum diklarifikasi," katanya, berusaha menghindar.

Demikian halnya dengan JK.Total harta Wapres itu yang dilaporkan dua tahun lalu Rp 253,9 miliar. Rinciannya, harta tak bergerak sejumlah Rp 80 miliar. Ini terdiri atas 50 bidang tanah dan bangunan. Harta bergerak (alat transportasi) senilai Rp 300 juta. Pundi-pundi kekayaan JK paling banyak berupa surat berharga sejumlah Rp 172 miliar. Meski demikian, JK juga memiliki hutang sejumlah Rp 2 miliar.

Boediono juga pernah melaporkan kekayaan saat menjabat Gubernur BI. Total harta kekayaan yang dilaporkan setahun lalu itu, sejumlah Rp 18,6 miliar.

Rinciannya, harta tidak bergerak senilai Rp 5,8 miliar (6 bidang tanah), alat transportasi Rp 512 juta; surat berharga Rp 606 juta dan giro senilai Rp 11,5 miliar.(baca

Kemarin, laporan kekayaan juga datang dari Cawapres Prabowo Subianto. Prabowo mengembalikan isian daftar kekayaan tersebut ke KPK melalui utusan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani.

Menurut dia, total harta kekayaan cawapres yang digandeng Megawati itu senilai Rp 1.6 triliun sampai Rp 1.7 triliun. "Kekayaan tersebut berupa perusahaan dan saham," ucapnya kepada wartawan, kemarin.

Dia menyebutkan, kekayaan itu di antaranya, 27 perusahaan, terdiri dari perkebunan, pertambangan, peternakan, 10 mobil dan kuda. Di samping itu, ada dana tunai senilai Rp 28 miliar.

Bagaimana dengan pengumuman kepada publik ? ''Kami akan mengoordinasikan terlebih dahulu kepada KPU. Belum ada kepastian dulu," tandas Haryono.

Di tempat terpisah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan tim kampanye pasangan bakal capres dan cawapres melaporkan saldo awal kampanye. Penyerahan saldo awal itu dilakukan menjelang pelaksanaan kampanye pilpres. Hal tersebut disampaikan anggota KPU Syamsulbahri kemarin (18/5).


"Saldo awal itu diserahkan sebelum masa kampanye," kata Syamsul. Dia mengatakan, item yang diserahkan dalam berkas pendaftaran bakal capres dan cawapres ketika mendaftar di KPU Sabtu lalu (16/5) baru menyebut nomor rekening kampanye, tanpa menjelaskan nominal saldo awalnya.

Seperti halnya kampanye pemilu legislatif, laporan saldo awal pada tahap pilpres diperlukan agar KPU bisa mengaudit dana kampanye pasangan capres-cawapres. Pada kampanye pileg, KPU bekerja sama dengan Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam melakukan audit tersebut.

Meski demikian, Syamsul tidak mengetahui persis kapan saldo awal itu harus diserahkan. "Yang pasti, sebelum kampanye," katanya. Meski begitu, merunut pasal 99 ayat 1 UU 42/2008 tentang Pemilu Presiden, laporan penerimaan dana kampanye disampaikan selambat-lambatnya disampaikan satu hari sebelum masa kampanye. Kampanye pilpres putaran pertama digelar pada 13 Juni sampai 4 Juli 2009.

Untuk sumbangan kepada pasangan calon, UU Pilpres juga telah memberikan batasan. Pasal 96 UU Pilpres menyatakan, untuk perseorangan, dibatasi maksimal Rp 1 miliar. Sementara untuk korporat, dibatasi maksimal Rp 5 miliar. Ketentuan itu sama dengan batasan sumbangan kampanye pemilu legislatif lalu.

Donasi itu juga wajib menyertakan identitas penyumbang. Pasangan calon dilarang menerima sumbangan dari dana asing dalam bentuk apa pun. Sumbangan dari Badan Usaha Milik Negara maupun daerah juga diharamkan. Begitu pula sumbangan yang diduga dipakai untuk menyamarkan hasil tindak pidana. (git/bay/kum)

Lintas Muria




PSK Masuk Daftar Pemilih

BLORA - Pemutakhiran data pemilih dalam pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) dilakukan pula pada warga yang kerap pindah dari satu tempat ke daerah lain, seperti pekerja seks komersial (PSK).

Sebab sebagai warga negara, PSK juga mempunyai hak pilih. Hanya, mobilitas mereka yang tinggi menjadikan mereka harus melengkapi persyaratan menjadi pemilih.

Budi Suprayitno, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cepu, mengemukakan, di wilayahnya terdapat lokasi yang kerap dijadikan tempat praktik PSK, yaitu Nglebok. Budi menyebutkan, jumlah PSK di Nglebok mencapai puluhan. Namun, jumlah itu kerap berubah-ubah.

Ketua KPU Blora Moesafa mengutarakan, persyaratan tertentu menjadi pemilih harus dipenuhi warga yang kerap berpindah tempat tinggal. Antara lain tidak terdaftar di tempat asal atau bersedia mencabut namanya jika telah terdaftar di tempat asal.

Bila pada saat pemilu, mereka berada di lokasi lain di luar tempatnya terdaftar dan tetap ingin berpartisipasi dalam pemilu, maka warga itu harus memiliki formulir A-7. (H18-36)

Harian Jawapos _Radar Bojonegoro



[ Senin, 18 Mei 2009 ]
PDIP Ajukan Gugatan ke MK
Panwanslu diundang ke Jakarta


BLORA- Gugatan penetapan perolehan suara pemilihan umum legislatif juga dilakukan DPC PDIP Blora. Hanya, gugatan yang disampaikan melalui DPP PDIP di Jakarta itu tidak semata mempersoalkan perolehan suara partai berlambang kepala banteng dengan moncong putih di Kota Sate, namun, juga perolehan suara partai secara umum. ''Sebab PDIP menilai terdapat perbedaan jumlah suara antara hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU dengan rekapitulasi internal partai,'' ujar Wakil Ketua DPC PDIP Blora bidang kaderisasi, Sujalmo.

Dia menyatakan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut disampaikan pekan lalu setelah KPU pusat menetapkan perolehan suara partai di tingkat nasional. ''Saya sendiri bersama teman-teman yang membawa berkas materi gugatan ke Jakarta. Kami sampaikan berkas itu ke DPP PDIP dan selanjutkan diajukan ke MK,'' tambahnya.

Sujalmo tidak secara rinci mengungkapkan berapa jumlah selisih suara yang dipersoalkan. Termasuk lokasi atau tempat pemungutan suara (TPS) mana yang terdapat selisih suara tersebut. Menurutnya, persoalan yang diajukan terkait pelaksanaan pemilu secara umum, terutama terjadi di daerah pemilihan (dapil) IV meliputi Kecamatan Ngawen, Tunjungan dan Banjarejo. Dia menyatakan PDIP tidak bermaksud mencari keuntungan jika nantinya gugatan ke MK tersebut dikabulkan. ''Kami hanya ingin aturan pemilu ditegakkan. Azas pemilu yang transparan juga dilaksanakan. Kami menilai ada pelanggaran yang dilakukan seperti plano yang diumumkan terbuka,'' tandasnya.

Sementara, Ketua KPUK, Blora Moesafa saat dikonfirmasi membenarkan adanya gugatan ke MK terkait hasil pemilu di dapil IV Blora. Dia mengatakan, yang digugat adalah KPU, namun dia menyiapkan berkas-berkar terkait materi gugatan tersebut. Terkait hasil gugatan seperti apa, kata dia, keputusan MK akan dilaksanakan KPU. ''Kita tunggu putusanya seperti,'' tandasnya.

Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara pemilihan umum legislatif oleh KPU Blora, PDIP berada di urutan pertama dengan memperolehan sebanyak 85.687 suara. Peringkat kedua ditempati Partai Golkar yang meraih sebanyak 77.114 suara. Posisi ketiga dan keempat masing-masing diraih Partai Demokrat (58.961 suara) dan Partai Kebangkitan Bangsa (33.752). Sedangkan Partai Persatuan Pembangungan di peringkat ke lima dengan perolehan suara sebanyak 29.765, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) di peringkat ke enam dengan raihan suara sebanyak 26.088. Posisi berikutnya ditempati PKS (18.835), Gerindra (15.395), PPIB (15.165) dan PAN (14.629).

Sedangkan ketua Panwaslu Blora Wahono menambahkan, adanya gugatan ke MK yang salah satunya dari Blora membuat Panwaslu Blora diundang ke Jakarta untuk Bawaslu. Tujuannya untuk pembekalan persidangan perselisihan hasi pemilu. Pembekalan, kata dia, selama dua hari yang dilakukan sejak Selasa besok ''Saya mengirim Kudnadi,'' katanya.

Di Jakarta, Kudnadi akan bergabung dengan panwaslu kabupaten/Kota se Indonesia yang di daerahnya ada yang menggugat ke MK. Di Jateng sendiri, kata dia, ada 12 kabupaten/kota. (ono)

Berita Tabloid





Hadapai Gugatan Parpol di MK

BLORA, SR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Blora telah melakukan persiapan-persiapan dengan mengumpulkan dokumen khususnya formulir C-1 bila sewaktu-waktu ada pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan partai politik terhadap sengketa hasil pemilu 9 April lalu.
Pasalnya paska rekapitulasi perhitungan suara ada beberapa caleg dari parpol yang mengajukan gugatan sengketa pemilu. Diantaranya PDIP dengan mempersoalkan perhitungan suara yang ada di daerah pemilihan (Dapil) Blora I dan IV serta ada beberapa partai lainnya
”Memang sampai saat ini kami belum menerima pemberitahuan resmi dari MK, namun karena ada laporan maka KPUK bersiap dengan mengumpulkan dokumen yang diburtuhkan formulir C-1 bila sewaktu-waktu MK memberitahukan kepada kami,” ungkap Anggota KPUK dari Divisi Hukun Achmad Zakki, Senin (11/5).
Menurut Zakki dirinya akan selalu memonitoring perkembangan dari MK melalui internet sebab sewaktu-waktu bisa mengetahui jadi atau tidaknya sengketa dari Blora disidangkan oleh MK
Sementara itu Anggota KPUK dai Divis Kampanye dan Hubungan Antar Lembaga Sudarwanto juga membenarkan bahwa saat ini KPUK sedang mempersiapkan formulir C-1 terutama di wilayah yang menjadi objek utama persengketaan.
Menurut dia kemungkinan sengketa yang akan disidangkan berasal dari PDIP karena apa yang dipermasalahkan memang berpotensi untuk bisa merubah perolehan suara partainya. Hal itu seperti yang disampaikan oleh MK bahwa sengketa pemilu akan disidang bila bisa mempengaruhi perolehan kursi parpol tersebut.
”Yang kami siapkan terutama di Kecamatan Banjarejo dan kecamatan lainnya di dapil IV serta dapil I juga kami siapkan,” jelas Sudarwanto. (Gie)

Rabu, 13 Mei 2009

Media Center KPU Pusat


KPU Rubah Perolehan Kursi Parpol di DPR
Kamis, 14 Mei 2009 03:30
Jakarta, mediacenter.kpu.go.id-


Dengan dihadari para saksi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2009, dan fungsionaris Parpol yang lolos parliamentary threshold, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan perubahan perolehan kursi parpol di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI).


Pengumuman perubahan perolehan kursi yang dilaksanakan di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat ini sebagai revisi penetapan kursi yang telah ditetapkan 9 Mei 2009 lalu.


Perubahan dilakukan setelah KPU menjelaskan mekanisme penghitungan kursi yang dilakukan sekaligus mengklarifikasi penghitungan kursi yang dilakukan sejumlah pihak.Berikut perolehan kursi tiap parpol berdasarkan hasil validasi KPU:


1. Partai Demokrat 150 (sebelumnya 148)

2. Partai Golkar 107 (sebelumnya 108)

3. PDIP 95 (sebelumnya 93)

4. PKS 57 (sebelumnya 59)

5. PAN 43 (sebelumnya 42)

6. PPP 37 (sebelumnya 39)

7. PKB 27 (sebelumnya 26)

8 . Gerindra 26 (sebelumnya 30)

9 . Hanura 18 (sebelumnya 15)

Berita Kompas


Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com —

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga capres Partai Demokrat, diingatkan untuk berhati-hati menggunakan menterinya guna melakukan lobi politik. Hal itu diutarakan pengamat hukum tata negara, Irman Putra Sidin, Kamis (14/5), kepada Kompas.com.

Penunjukan menteri sebagai utusan untuk melakukan lobi politik, menurutnya, akan menimbulkan persepsi yang bias pada masyarakat akan tugas yang tengah dilakukan. Apalagi, jika sang menteri bukan merupakan kader partainya."Kalau menteri itu orang partainya pun akan sangat tipis untuk membedakan peran yang sedang dia lakukan. SBY harus menjelaskan kenapa menugaskan menterinya untuk melakukan lobi politik.


Menteri tugasnya bukan melobi, apalagi urusan pencapresan," papar Irman.Pendapat Irman itu dilontarkan seiring intensnya Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa melakukan lobi politik sebagai utusan SBY.


Anggota MPP PAN itu terakhir menjadi perwakilan untuk menjelaskan kepada mitra koalisi Demokrat mengenai alasan SBY memilih Boediono. Sebelumnya, Hatta juga menjadi penghubung antara Cikeas (SBY) dan Teuku Umar (Megawati).


"SBY harus hati-hati menggunakan menteri-menterinya. Soal pencapresan bukan urusan presiden. Jangan sampai terjebak menggunakan fasilitas dan alat negara. Kan bisa menugaskan fungsionaris partainya," ujar pengajar di Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, ini.Menteri, dikatakannya, merupakan pejabat negara yang hanya akan melakukan tugas dan fungsi yang bersifat kenegaraan.

Berita SUARA MERDEKA

Jumlah TPS Pilpres Menyusut

BLORA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora merencanakan pengurangan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dalam pemilihan umum presiden (pilpres). Pada pemilihan umum legislatif (pileg), TPS di Blora 2.467. Namun pada pilpres menyusut menjadi 1.672 TPS. “Jumlah tersebut baru rencana. Berapa banyak jumlah TPS di Blora akan ditetapkan setelah diketahui jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) pilpres,” ujar Divisi Logistik KPU Blora Arifin Hilmi, di sela-sela rapat koordinasi (rakor) kesiapan pilpres di ruang pertemuan Pemkab Blora, kemarin (13/5). 

Menurutnya, rencana penyusutan jumlah TPS itu antara lain dengan mempertimbangkan jumlah pemilih di setiap TPS dan waktu yang dibutuhkan setiap pemilih dalam melakukan pencontrengan. Arifin menjelaskan, jumlah pemilih di setiap TPS kali ini maksimal 500 orang, sedangkan pada pileg maksimal 350 orang. “Jumlah pemilih di setiap TPS lebih sedikit karena waktu yang dibutuhkan untuk mencontreng cukup lama. Partai peserta pemilu ketika itu cukup banyak,” katanya. 

Arifin menjelaskan, berbagai perubahan menyangkut TPS akan diterapkan dalam pilpres. Dia menyebutkan, TPS khusus di lembaga pemasyarakatan (LP) yang sebelumnya tidak ada, akan diadakan lagi. Hanya saja, namanya bukan TPS khusus, melainkan TPS reguler. Hal yang sama juga akan dilakukan di rumah sakit. (H18-71)


Selasa, 12 Mei 2009

PILPRES


RSPAD Siap Periksa Kesehatan Capres/Cawapres 
Selasa, 12 Mei 2009 09:27
 
Jakarta, mediacenter.kpu.go.id-
Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto siap melakukan pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden/wakil presiden. Selain kesiapan berbagai peralatan pemeriksaan, tim penilai kesehatan capres/cawapres juga telah siap melaksanakan tugasnya.

Kesiapan ini disampaikan Kepala RSPAD Brigjen TNI dr. Supriyantoro Sp. P, MARS, Ketua Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr.dr. Fachmi Idris beserta Tim Penilai Kesehatan capres/cawapres, serta anggota KPU yang juga koordinator Pokja Pendaftaran Capres/Cawapres Syamsul Bahri pada konferensi pers di RSPAD, Jakarta (12/5). 

Anggota KPU Syamsul Bahri mengatakan, KPU telah menetapkan jadwal pemeriksaan kesehatan bakal capres/cawapres pada 11-18 Mei 2009. Menurutnya, capres/cawapres harus mendaftarkan diri terlebih dahulu ke KPU agar bisa mendapatkan surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD.

“Sebaiknya bakal calon segera mendaftar, agar kita (KPU) bisa mengatur jadwal,” himbau Syamsul seusai meninjau ruang pemeriksaan kesehatan. Pengaturan jadwal ini sangat penting karena dalam satu hari direncanakan hanya akan diperiksa satu pasangan calon (capres/cawapres).

Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan oleh tim yang ditunjuk oleh PB IDI. “Tim penilai terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana, tim pemeriksa, dan tim pendukung,” ujar Ketua PB IDI Fachmi Idris. Tim penilai kesehatan terdiri dari dokter spesialis dan subspesialis, paramedik, dan tenaga non medik dengan jumlah sebanyak 29 anggota tim pemeriksa dari IDI dan 14 dokter dari RSPAD. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala RSPAD Brigjen TNI dr. Supriyantoro Sp. P, MARS mengungkapkan, RSPAD sudah siap menerima bakal capres/cawapres yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan. “Kami sudah mempersiapkan ini (pemeriksaan kesehatan) sesuai petunjuk dari KPU,” ujarnya. Supriyantoro juga menjamin tim penilai adalah para dokter yang sudah berpengalaman, kredibel, dan profesional.

Jenis pemeriksaan yang akan dilakukan dalam pemeriksaan kesehatan capres/cawapres antara lain, MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory/instrumen psikiatrik untuk melihat profile kepribadian seseorang pada suatu saat); penyakit dalam; bedah, neurologi; kandungan (ginekologi) khusus bagi bakal calon perempuan; wawancara psikiatri; THT dan audiometri nada murni; jantung dan pembuluh darah; paru; radiologi thoraks; USG Abdomen; Ekokardiografi; pengambilan sample laboratorium; dan USG transvaginal.

Pemeriksaan dimulai pagi hari, mulai pukul 07.30. Proses pemeriksaan kesehatan bakal capres/cawapres ini membutuhkan waktu tujuh sampai delapan jam. Setelah selesai melakukan pemeriksaan, tim penilai segera mengumpulkan seluruh hasil, lalu mendiskusikan hasil pemeriksaan, dan membut kesimpulan dan rekomendasi. “Besoknya, hasil pemeriksaan sudah bisa disampaikan ke KPU,” ujar Supriyantoro.***


Senin, 11 Mei 2009

Politik& Hukum


Permadi: Prabowo Mundur

  * Serahkan Suara Gerindra ke PDI-P : Demokrat Terus Dekati Mega

JAKARTA- Prabowo Subianto tetap tidak bersedia menjadi cawapres Megawati Soekarnoputri. Dia mempersilakan Ketua Umum PDI-P itu maju capres 2009.

Bila sudah mantap maju, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ini siap meminta pendukung partainya untuk memilih Mega. Semalam, pimpinan PDI-P dan Gerindra bertemu di suatu tempat yang dirahasiakan. Dalam pertemuan itu, menurut sumber, Prabowo melontarkan pernyataan tersebut.

Prabowo juga menyatakan, bila memang Mega tidak yakin menang, sebaiknya mengurungkan maju sebagai capres. Dan, ”tiket” capres sebaiknya diserahkan kepadanya. Untuk itu ”keputusan” tersebut PDI-P harus mendukung.

Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Permadi, membenarkan soal sikap Prabowo siap mundur. ”Tetap koalisi dengan PDI-P, tapi tidak mau menjadi cawapres. Prabowo akan mundur dan menyerahkan suaranya ke koalisi yang digalang PDI-P,” ujar dia.

Menurut Permadi, apapun hasil pertemuan itu, jika tidak menetapkan Prabowo sebagai capres, maka suara Gerindra akan diserahkan ke PDI-P secara cuma-cuma dan tanpa meminta dan konsekuensi jabatan.
Terus Dekati Mega
Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa, untuk kali kedua menemui Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, kemarin di Jalan Teuku Umar Jakarta Pusat. 

”Saya ke Teuku Umar melakukan suatu komunikasi apa yang selama ini sudah terjalin antara saya sebagai yang diutus SBY untuk melakukan komunikasi politik dengan Ibu Mega, Taufik Kiemas, dan Pramono. Ini suatu yang besar untuk bangsa kita agar bisa berjalan baik,” ujar Hatta usai melakukan pertemuan di kediaman Mega di kawasan Menteng, Senin (11/5).

Ketika ditanyakan apakah arah pertemuan-pertemuan itu merupakan koalisi yang lebih besar daripada ”koalisi besar” sebelumnya, Hatta enggan berkomentar. Dia menyatakan tidak berkompeten untuk menjawabnya dan hanya meminta semua pihak untuk berdoa untuk proses ini.

Sekjen PDI-P Pramono Anung mengatakan, proses komunikasi politik yang ditempuh oleh PDI-P dengan Demokrat, sama seperti yang ditempuh PDI-P dengan Golkar dan Hanura. ”Yang dilakukan Hatta merupakan fungsi messenger menyampaikan pesan-pesan dari pak SBY untuk Ibu Mega. Begitu juga kami,” ujarnya.

Pramono juga kembali menegaskan bahwa keduanya tidak membicarakan seputar bagi-bagi jatah kursi menteri dan dalam sejumlah pertemuan yang sudah dilakukan.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Achmad Mubarok mengaku bahwa dari sejumlah nama cawapres yang telah masuk, kini sudah mengerucut menjadi tiga nama yang disimpan dikantong SBY. ”Sudah mengerucut menjadi tiga nama dan itu sudah di kantong pak SBY. Kami juga tidak tahu siapa yang akan dipilih pak SBY pada akhirnya,” kata Mubarok.

Mubarok enggan menjawab soal tiga nama tersebut. ”Untuk itu bukan kewenangan saya. Itu kewenangan capres untuk mengatakannya. Kalau belum dikatakan ya tunggu saja pada hari H,” kata Guru Besar Psikologi Islam UIN, Ciputat, tersebut.
Dapat Kepastian
Meski nama-nama cawapres SBY masih dirahasiakan dan bahkan Partai Demokrat (PD) membantah bahwa SBY menyebut nama untuk pendampingnya, Sekjen PKS Anis Matta mengaku pihaknya sudah diberitahu bahwa SBY telah menetapkan Boediono. ”Ada utusan khusus SBY yang memberitahu kami, bahwa SBY sudah memilih Boediono,” kata Anis Matta.

Dia tidak menyebutkan nama utusan khusus yang dimaksud. Anis yakin informasi Boediono telah dipilih sebagai cawapres SBY adalah benar. ”Ini informasi A1, ya saya percaya,” ujar dia.

Informasi mengenai Boediono itu, kata dia, bersifat pemberitahuan. ”Kami belum diajak untuk bicara,” ujar dia.

Mengenai nama cawapres, Ahmad Mubarok membantah isu bahwa SBY sudah memilih Boediono. Menurut dia, isu yang beredar hanyalah dugaan saja. Meski demikian, sinyal bahwa Boediono akan menjadi cawapres SBY terlihat, salah satunya dari terpilihnya Darmin Nasution sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Isu yang berkembang Darmin nantinya akan diplot menjadi Gubernur BI menggantikan Boediono.
Belum Bubar
Menurut Ketua DPP Partai Golkar, Andi Mattalatta, koalisi besar belum bubar sama sekali dan masih berproses hingga pemilihan presiden dilaksanakan, karena kelanjutan koalisi besar tersebut tergantung hasil dari pilpres mendatang.

”Hasil pilpres bisa mempengaruhi koalisi di parlemen. Apalagi, yang berkoalisi itu bisa partai yang punya kursi di parlemen dan yang tidak,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/5).

Dia menyatakan, perlu atau tidaknya koalisi besar diteruskan juga akan tergantung dari kesepakatan semua partai politik yang telah menandatangani deklarasi koalisi.

Pendapat berbeda dikemukakan Wakil Ketua Umum Golkar Agung Laksono yang merasa pesimistis dengan kelanjutan kesepakatan koalisi besar setelah deklarasi Kalla-Wiranto dan merapatnya PDI-P ke Demokrat. ”Koalisi besar sepertinya sudah tidak berjalan secara efektif lagi,” katanya.

Meskipun demikian, dia berpandangan bahwa berubahnya haluan anggota koalisi besar merupakan hal yang biasa di tengah dinamika politik yang kian meninggi menjelang pilpres.

Pengamat politik dari LIPI Ikrar Nusa Bakti mengungkapkan, rencana koalisi antara Demokrat dengan PDI-P dikhawatirkan akan membuat iklim demokrasi di Indonesia tidak kondusif karena tidak ada check and balances dari parlemen.
”Bukan hanya demokrasinya yang terancam, pemerintahannya juga tidak ada kontrol dari parlemen. Apalagi nantinya Golkar juga ikut-ikutan bergabung, nanti di parlemen hanya tukang stempel saja,” katanya.

Dia juga heran jika PDI-P sampai berkoalisi dengan Demokrat. Sebab, selama ini partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini telah menjadi ikon oposisi. Karena itu, jika PDI-P memilih bergabung dengan Demokrat terkesan berorientasi pragmatis.
Kepentingan Bersama
Pengamat dan peneliti Lembaga Survei Nasionmal (LSN) Umar S Backry mengatakan, komunikasi politik yang dilakukan Partai Demokrat dan PDI-P belakangan ini bisa terjadi karena ada kepentingan bersama antar kedua partai tersebut. Demokrat berkepentingan untuk menggagalkan pencalonan Prabowo baik sebagai capres maupun cawapres.

Di mata Demokrat, menurut Direktur Eksekutif Umar S Bakry, Prabowo adalah rival terberat SBY yang harus dicegah sebelum terlanjur masuk pada pilpres 2009. Semenatra PDI-P tidak ingin melihat Prabowo maju sebagai capres karena jengkel tidak bersedia menjadi cawapres Mega.

Demokrat dan PDI-P, kata Umar, mampu menyingkirkan ego masing-masing yang selama lima tahun memisahkan mereka hanya demi menghadapi musuh bersama. Tentu saja PDI-P akan banyak diberi konsesi jika SBY terpilih, di antaranya janbatan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden untuk Mega dan sejumlah kursi menteri untuk kader-kader PDI-P. ”Konsesi setimpal akan diberikan pihak Mega jika terpilih,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat politik dari LIPI, Lili Romli mengingatkan manuver sejumlah elite parpol belakangan ini sudah cenderung mengarah pada proses bagi-bagi kekuasaan semata dan melupakan rakyat. ”Mereka sudah lupa janji-janji kampanye pileg yang menebar janji untuk rakyat,” ujarnya di diskusi bertajuk ”NU dan Politik Kebangsaan” di kantor Pengurus Besar NU, Jakarta, Senin (11/5).

Lili berharap elite harus segera diperingatkan agar mereka kembali memperhatikan nasib rakyat dan harus ada yang berani melakukan teguran secara moral kepada para elite politik. ”Rakyat cukup kecewa melihat perilaku elite yang belakangan lebih sibuk memikirkan koalisi ketimbang mengurus sejumlah permasalahan yang terjadi pada pemilu legislatif lalu.”

Manuver sejumlah elite menjelang pemilu presiden mendatang, kata dia, semakin mengarah pada perilaku yang cenderung mengabaikan kepentingan rakyat.

Dia menyontohkan manuver sejumlah parpol yang beberapa waktu lalu berusaha mempermasalahkan kekacauan dalam pemilu legislatif. Namun, upaya itu seolah menghilang begitu saja dan kemudian digantikan isu koalisi. ”Rakyat yang sekarang sudah kecewa ini akan semakin muak dengan perilaku elite itu,” ujarnya. (F4,di,J22,dtc-49)
Keterangan Foto:
SM/Antara PERTEMUAN KEDUA : Mensesneg Hatta Radjasa usai mengadakan pertemuan kedua kalinya di kediaman Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri Jalan Teuku Umar di dampingi Ketua Dewan Pertimbangan Pusat Taufik Kiemas, Senin (11/5). Kedatangannya untuk m


Sabtu, 09 Mei 2009

KPU Pusat Umumkan Rekapitulasi Nasional


JAWA POS Minggu, 10 Mei 2009 ]

KPU Umumkan Hasil Final tanpa Hitung Ulang di Dapil Sumut II

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan hasil pemilu secara nasional sesuai jadwal. Namun, legitimasi pemilu, tampaknya, berpotensi besar digugat. Sebab, KPU menetapkannya tanpa menyertakan hasil penghitungan ulang suara enam kecamatan di Nias Selatan, yang masuk dalam daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara II.

"Dengan segala hormat, daerah pemilihan Sumatera Utara II kami tetapkan dengan catatan," kata I Gusti Putu Artha, ketua Sidang Rekapitulasi Nasional Pemilu DPR dan DPD, di gedung KPU, Jakarta, kemarin (9/5). Sumut II yang diputuskan sekitar pukul 21.00 tadi malam merupakan dapil terakhir yang diketuk oleh KPU.

Enam kecamatan di Nias Selatan yang harus menghitung ulang suara pemilih tersebut adalah Amandraya, Lolowau, Lolomatua, Teluk Dalam, Gomo, dan Lahusa. Penghitungan terpaksa diulang karena rekapitulasinya sarat penggelembungan suara. Para saksi menyatakan, jumlah surat suara yang digunakan jauh lebih banyak daripada data DPT (daftar pemilih tetap) di wilayah tersebut. Selain itu, panitia pemilih kecamatan (PPK) menetapkan hasil rekap di enam kecamatan tersebut tanpa melalui rapat pleno.

Menurut Putu, karena tidak bisa dipastikan kapan penghitungan ulang di Nias Selatan selesai, KPU menetapkan hasil pemilu kemarin (9 Mei). Meski demikian, KPU memutuskan bahwa hasil akhir penghitungan ulang di enam kecamatan di Nias Selatan tetap menjadi bagian integral dari penetapan hasil pemilu nasional. "Kami mempersilakan para saksi mengajukan surat keberatan," kata Putu.

Karena penghitungan belum selesai, data enam kecamatan di Nias Selatan yang digunakan adalah data yang sebelumnya dirilis KPU Provinsi Sumut. Namun, saat hasil penghitungan ulang selesai, data itu menjadi lampiran SK penetapan pemilu nasional.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan, penetapan hasil di Sumut II tidak akan diakui sebagai hasil rekap pemilu secara nasional. Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini dalam interupsinya menyatakan, berdasar fakta yang ada, hasil rekap Nias Selatan, Sumut II, masih mengandung kecurangan jika menggunakan data lama. "Bawaslu akan mengambil tindakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku atas penetapan ini," kata Hidayat.

Sebelumnya, berdasarkan kesepakatan KPU dan saksi pada pembahasan pleno Rabu lalu (6/5), untuk Nias Selatan diputuskan dilakukan penghitungan ulang. Prosesnya, seluruh kotak suara dibawa ke Kota Medan untuk dihitung lagi bersama-sama saksi parpol.

Kenyataannya, perkembangan penghitungan ulang berjalan tidak memuaskan. Menurut Putu saat diwawancarai siang kemarin, hingga pagi kemarin, Nias Selatan melaporkan bahwa data yang terekap baru 40 persen. Hitung ulang itu dilakukan dengan menyebar prosesnya di 17 titik di Kota Medan.

Karena itu, terpaksa jumlah titik untuk penghitungan ulang itu ditambah. Putu menyatakan, KPU telah meminta agar hitung ulang tersebut disebar menjadi 30 titik. Setelah disebar, perkembangannya signifikan. Hingga siang, diklaim sudah bertambah menjadi 60 persen.

Namun, pada malam harinya (tadi malam), KPU menyatakan bahwa penghitungan ulang di Nias Selatan tidak terkejar. Dalam sidang pleno rekapitulasi di hadapan saksi, Ketua Sidang I Gusti Putu Artha menyatakan, penghitungan suara di Nias Selatan dipastikan tidak selesai. Sekalipun itu dipaksakan dikejar hingga pukul 00.00 WIB. ''Laporan dari Nias Selatan akhirnya menyatakan bahwa penghitungan ulang tidak bisa diselesaikan,'' kata Putu.

Pada hari terakhir kemarin, KPU mengejar waktu untuk melakukan rekapitulasi di dua dapil. Keduanya adalah dapil Sumatera Utara II dan Maluku Utara. Di Maluku Utara, KPU melakukan sidang pleno untuk memperbaiki hasil rekap.

Putu menyatakan, kesalahan rekap di Maluku Utara terjadi untuk Kabupaten Halmahera Barat. Ada kesalahan entry yang dilakukan KPU Provinsi Malulu Utara dengan KPU Halmahera Barat. Putu menyebutkan, terjadi inkonsistensi data untuk caleg-caleg DPR dan juga kesalahan dalam penjumlahan. ''Kami prihatin kepada kawan-kawan (KPU) provinsi (Maluku Utara) karena tidak bisa melakukan manajemen dengan baik,'' kata Putu dalam keterangan kepada wartawan.

Karena nyata terjadi kesalahan, kewajiban KPU untuk memperbaiki. Putu menyatakan, KPU memerintah KPU Provinsi Maluku Utara untuk melakukan rekap ulang yang dimulai dari tingkat KPU kabupaten. Ironisnya, formulir DB yang berisi rekap di Halmahera Barat hilang. Terpaksa rekap ulang itu dilakukan dengan mengambil data formulir DA (tingkat kecamatan) untuk dijadikan data Halmahera Barat.

''Situasi ini karena ketidakmampuan KPU provinsi dan kabupaten/kota. Padahal, secara geografis, mereka lebih baik daripada Maluku (yang sudah disahkan),'' kata Putu. Baru pada sore hari pengesahan untuk Maluku Utara dilakukan KPU.

Wakil Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arif Wibowo menyatakan, dengan penetapan itu, PDIP dipastikan akan melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Empat provinsi yang rekapitulasinya dipastikan bakal digugat adalah Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Jawa Timur. ''Keempatnya sarat dengan penggelembunguan suara. Sebab, data surat suara yang digunakan dengan total suara ada yang tidak sinkron,'' terangnya.

Secara umum, hasil pemilu legislatif hampir sama dengan rilis yang dikeluarkan sejumlah lembaga survei. Partai Demokrat tetap menduduki posisi puncak dengan raihan 20,85 persen. Demokrat meraup 21.703.137 suara sah.

Posisi kedua dan ketiga diduduki Partai Golongan Karya dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Golkar dengan torehan 15.037.757 suara sah berada di posisi kedua dengan 14,45 persen. Disusul PDIP di tempat ketiga yang mendapatkan 14.600.091 suara atau 14,03 persen. (selengkapnya baca grafis)

Jika dikonversikan dengan perolehan kursi, Demokrat memperoleh 148 kursi, Golkar 108, PDIP 93, PKS 59, PAN 42, PPP 39, PKB 26, Gerindra 30 dan Hanura 15.

Sebagai perbandingan, pada Pemilu 2004, perolehan kursi Demokrat 57. Berarti pada Pemilu kali ini, Demokrat naik dua kali lipat lebih. Sedangkan penurunan terjadi di PDIP (berkurang 16 kursi) dan Golkar (berkurang 20 kursi). Penurunan signifikan juga terjadi di PKB (turun 26 kursi, turun dua kali lipat).

Mulai Buka Pendaftaran Capres-Cawapres

Penetapan hasil pemilu telah dilakukan KPU. Namun, hal itu ternyata tidak membuat KPU bisa beristirahat. Sesuai tahapan pemilu presiden yang ditetapkan KPU, hari ini merupakan hari pertama pendaftaran bakal calon Presiden dan calon Wakil Presiden.

Ketentuan itu tercantum dalam peraturan KPU nomor 10 tahun 2009. Pendaftaran capres dan cawapres bakal dibuka selama tujuh hari hingga 16 Mei mendatang. Selain mendaftarkan bakal capres dan cawapres, parpol atau gabungan parpol pada rentang waktu tersebut diminta untuk menyampaikan tim kampanye dan rekening khusus dana kampanye. Selama rentang waktu itu pasangan capres dan cawapres bakal melakukan tes kesehatan di rumah sakit yang ditunjuk KPU.

Secara simultan, KPU juga langsung melakukan verifikasi atas kelengkapan berkas bakal capres dan cawapres tersebut. Pada 18 Mei, KPU akan mengumumkan hasil verifikasi sementara tersebut. Bakal capres dan cawapres diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan hingga 21 Juni.

Proses verifikasi itu ternyata tidak cukup di situ. Masih ada dua tahap verifikasi lagi sebelum penetapan capres dan cawapres. Yakni, verifikasi hasil perbaikan dan pemeriksaan sekali lagi kelengkapan dokumen capres-cawapres. Penetapan capres dan cawapres itu akan diumumkan KPU pada 5 Juni hingga 9 Juni 2009. Itu sekaligus juga pengambilan nomor urut pasangan calon.

Setelah penetapan pasangan calon, tibalah masa kampanye. KPU menetapkan rentang waktunya pada 13 Juni hingga 4 Juli 2009. Kampanye sebagaimana tersebut dalam UU Pilpres Nomor 42 Tahun 2008, antara lain, dialog terbatas, penyebaran bahan kampanye, serta debat capres dan cawapres. Satu lagi yang ditambahkan oleh KPU adalah kampanye terbuka. (bay/kum)

SEJARAH PEMILU

Pemilu Dalam Sejarah

Sejak kemerdekaan tahun 1945, Indonesia telah melewati berbagai macam pemilu. Berikut adalah pemilu - pemilu yang pernah dilaksanakan di Indonesia.
Pemilu 1955
Pemilu 1971
Pemilu 1977 - 1997
Pemilu 1999

http://www.kpu.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=43&Itemid=66

Selasa, 05 Mei 2009

Berita Suara Merdeka


28 April 2009

KPU Buka Posko Pengaduan DPS Pilpres

BLORA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora tampaknya tak ingin permasalahan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu legislatif (pileg) terulang lagi.

Sebuah posko pengaduan khusus pendaftaran pemilih dalam pemilihan presiden (pilpres) pun dibuka. Posko di sekretariat KPU tersebut dilengkapi pula dengan SMS Center 24 jam di nomor 08282525820 dan email yang beralamat di kpublora@yahoo.co.id.

“Posko dibuka agar tidak muncul lagi permasalahan DPT dalam pilpres di Blora nanti,” ujar Ketua KPU Blora Moesafa, kemarin (27/4).

Permasalahan DPT sebelumnya pernah muncul di Blora mengiringi pelaksanaan pileg beberapa waktu lalu. Dari pemilih ganda, tidak terdaftar sebagai pemilih hingga adanya anggota TNI dan Polri aktif yang terdaftar sebagai pemilih.

Moesafa mengemukakan, permasalah yang pernah terjadi tersebut menjadi pengalaman berharga. “Data pemilih pada pilpres akan dimutakhirkan lagi,” ujarnya.

Dia menuturkan, pemuktahiran data pemilih pilpres diperpanjang hingga 10 Mei. Sesuai dengan jadwal sebelum perubahan, pengumuman DPS dilaksanakan 1-7 April, sedangkan perbaikan DPS, 8-15 April.

Moesafa mengatakan, setelah adanya perubahan jadwal, hasil pemuktahiran tersebut diumumkan dalam bentuk daftar pemilih sementara (DPS), 11-17 Mei. Pada saat DPS diumumkan itulah warga diberi kesempatan untuk menanggapi. “Selain di setiap balai desa, pengumuman DPS juga ditempel di tempat strategis agar mudah diakses masyarakat,” katanya.

Dia meminta warga yang belum terdaftar sebagai pemilih padahal telah memenuhi syarat sebagai pemilih dan namanya tidak tercantum dalam DPS, segera melapor kepada perangkat desa setempat. Warga juga bisa langsung menghubungi posko pengaduan di sekretariat KPU Blora.

“Selain kami berupaya agar DPT pilpres tidak ada masalah, warga juga harus aktif. Silakan lapor kepada kami jika merasa namanya belum tercantum dalam DPS pilpres,” tandasnya. (H18-71)