.
Hasil Perhitungan Suara KPU Kabupaten Blora pada Pemilu Kada 2010 ....No urut 1 Yudhi-Hestu: 197.277 suara ..... No urut 2 Warsit-Lusiana: 39.445 suara ..... No urut 3. Joko Nugroho-Abu Nafi: 243.715 suara...

Selasa, 18 Mei 2010

JADWAL KAMPANYE

"Klik GAMBAR untuk melihat JELAS"

VISI MISI Pasangan Calon &Tata cara Pencoblosan

Klik Gambar untuk lihat Jelas





RINGKASAN



VISI, MISI DAN PROGRAM

PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA TAHUN 2010 2014

LANJUTKAN: WAREG, WARAS, WASIS DAN WILUJENG

Pendahuluan

· Kondisi Umum Kabupaten Blora

Pelaksanaan Rencana Program Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Blora Tahun 2006-2010 sebagai implementasi rencana kerja Bupati terpilih menunjukkan hasil yang sangat memuaskan. Kondisi ini salah satunya ditandai dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi dari tahun 2006 sebesar 4,15% meningkat menjadi 5,09% di tahun 2008. Peningkatan pertumbuhan ekonomi ini ternyata juga diikuti peningkatan pendapatan per kapita masyarakat Kabupaten Blora dari Rp 3.407.014,00 pada tahun 2006 meningkat menjadi Rp 4.285.846,00 pada tahun 2008, Disamping itu pembangunan manusia sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup manusia juga mengalami peningkatan yang ditunjukkan dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Blora yang diukur melalui peningkatan pendidikan, kesehatan dan ekonomi yang diukur melalui indikator Angka Harapan Hidup, Angka Melek Huruf dan Paritas Daya Beli. Pada Tahun 2006, IPM Kabupaten Blora sebesar 68,42 dan pada tahun 2009 meningkat menjadi 70,39. Dari beberapa indikator pembangunan manusia ini, memang masih banyak permasalahan yang harus dilanjutkan mengingat banyak karakteristik masyarakat Kabupaten Blora yang terus memerlukan perhatian baik di bidang sosial, budaya maupun ekonomi untuk merubah kebiasaan hidup sehingga terwujud masyarakat Blora yang sejahtera.

VISI

Dengan memperhatikan keberhasilan pembangunan yang telah dilaksanakan, Visi Kabupaten Blora Tahun 2010-2014 adalah:

Terwujudnya masyarakat Kabupaten Blora yang maju dan sejahtera dengan di dukung oleh manusia yang berdaya saing dan berakhlak mulia dalam lingkungan yang berkeadilan, damai dan demokratik

(LANJUTKAN : WAREG, WARAS, WASIS dan WILUJENG).

MISI

Untuk mencapai Visi tersebut, Misi yang dipergunakan adalah:

  • Mewujudkan masyarakat Kabupaten Blora yang maju dan sejahtera, berdaya saing, sehat dan berpendidikan memadai dalam kehidupan ekonomi yang berkualitas (Melanjutkan wareg, waras dan wasis).
  • Mewujudkan kehidupan sosial politik masyarakat Kabupaten Blora yang demokratis, aman, tentram, tertib dan damai serta menghormati penegakan hukum, kesetaraan hak asasi manusia (Melanjutkan wilujeng).
  • Mewujudkan tata penyelenggaraan pemerintahan yang baik dalam kerangka pemberian pelayanan prima kepada masyarakat (Melanjutkan wilujeng).

PROGRAM

- Strategi

Untuk mencapai visi dan misi Kabupaten Blora Tahun 2010-2014 agar mudah implementasinya, dipergunakana strategi sebgai berikut:

· Penguatan ekonomi daerah

· Peningkatan sarana dan prasarana bidang pendidikan dan kesehatan

· Penyempurnaan kebijakan dan manajemen sumber daya daerah

· Peningkatan pelayanan publik

· Pemberdayaan perempuan dan lembaga kemasyarakatan

· Penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik

- Kebijakan, Prioritas Pembangunan dan Program

· Kebijakan

Kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Blora untuk mencapai masyarakat Blora yang Wareg, Waras, Wasis dan Wilujeng dilakukan melalui:

· Kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat (peningkatan sumberdaya manusia)

· Mendorong sektor riil

· Pelaksanaan kegiatan yang bersifat padat karya dan memperluas lapangan kerja

· Pengurangan resiko dan penanggulangan bencana

· Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

· Peningkatan pelayanan dasar masyarakat

· Peningkatan produktivitas dan daya saing

· Prioritas Pembangunan

· Pertanian

Prioritas pembangunan pertanian adalah:

· Peningkatan produktivitas

· Peningkatan ketahanan pangan

· Peningkatan penerapan tehnologi

· Peningkatan kesejahteraan petani

· Peningkatan pemasaran hasil hutan

· Pemberdayaan masyarakat sekitar hutan

· Koperasi dan UMKM

Prioritas pembangunan koperasi dan UMKM adalah:

· Pengembangan industri berbasis sumberdaya lokal

· Pengembangan cluster/ sentra-sentra UMKM

· Pengembangan kewirausahaan UMKM

· Pelayanan Dasar Masyarakat

Prioritas pembangunan pelayanan dasar masyarakat adalah:

· Pendidikan

· Kesehatan dan KB

· Infrastruktur

Prioritas pembangunan infratstruktur adalah:

· Pembangunan jalan poros desa

· Pembangunan rumah sehat

· Penyediaan air bersih

· Program

Program-program dan kegiatan strategis yang akan dilaksanakan untuk mencapai Visi dan Misi Kabupaten Blora Tahun 2010-2014 adalah:

· Pertanian

· Peningkatan produktivitas pertanian

· Peningkatan sarana dan prasarana pertanian

· Pembuatan sumur uasha tani

· Pengembangan tanaman non padi

· Peningkatan produktivitas ternak

· Pemberian skim kredit lunak kepada UMKM sektor pertanian

· Peningkatan ketahanan pangan

· Pendidikan

· Pelaksanaan pendidikan murah

· Peningkatan kualitas pendidikan menengah

· Pemberantasan buta aksara

· Peningkatan dan pemerliharaan sarana dan prasarana pendidikan

· Tenaga Kerja

· Optimalisasi Balai Latihan Kerja

· Peningkatan pendidikan dan pelatihan teknis

· Kesehatan

· Pelayanan kesehatan gratis

· Peningkatan kesehatan ibu dan anak

· Pengobatan dan Operasi Katarak gratis bagi RTM

· Pelaksanaan program KB

· Peningkatan pembangunan sarana dan prasarana kesehatan

· Pemberdayaan Masyarakat

· Optimalisasi pemberdayaan pemerintahan dan pembanguanan desa/ kelurahan

· Penanggulangan kemiskinan

· Pemberdayaan desa miskin

· Pemerintahan

· Pengembangan Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK)

· Pengembangan bursa tenaga kerja on line

· Penerpan sistem informasi keuangan daerah

· Penyebarluasan informasi pembangunan daerah

· Pelayanan sistem perijinan satu atap

· Peningkatan parasarana pemerintahan

· Infrastruktur

· Peningkatan dan pemeliharaan jalan dan jembatan

· Peningkatan pembangunan terminal dan halte

· Peningkatan pasar dan revitalisasi pasar desa

· Peningkatan pembangunan embung, check dam dan waduk

· Peningkatan pembangunan irigasi

· Peningkatan dan pemeliharaan jalan dan jembatan poros desa

· Peningkatan pembangunan rumah sehat

· Peningkatan penyediaan air bersih

Program-program ini merupakan penajaman dari upaya pencapaian Visi dan Misi Kabupaten Blora yang akan didukung dengan program dan kegiatan lain yang terkait.

Penutup

Visi dan Misi Kabupaten Blora ini akan dapat terwujud dengan dukungan masyarakat Blora serta kemauan yang tinggi untuk melanjutkan pelaksanaan pembangunan yang sudah dapat dirasakan hasil-hasilnya. Oleh karena itu, kebersamaan dalam berkarya dan bekerja sangat diperlukan. Memanfaatkan sumberdaya pembangunan yang ada di kabupaten Blora merupakan modal dasar untuk mewujudkan masyarakat Blora yang Wareg, Waras, Wasis dan Wilujeng. Marilah kita wujudkan Visi dan Misi ini dengan komitmen bersama menuju Kabupaten Blora yang lebih baik.

Demikian Visi, Misi dan Program ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2010, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (5) huruf k Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, serta ketentuan Pasal 13 ayat (2) huruf k Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 68 Tahun 2009 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

( DRS. RM. YUDHI SANCOYO, MM) ( IR. HESTU BAGIYO SUNJOYO)





VISI, MISI DAN PROGRAM

PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA

TAHUN 2010

1. VISI

Menjadikan kabupaten Blora yang lebih baik, bersih, kompetitif, dan responsive, untuk mewujudkan masyarakat Desa dan Kota sejahtera lahir dan batin.

Unggul dalam pengelolaan sumber daya alam.

2. MISI

Meningkatkan kualitas SDM berbasis IPTEK

Meningkatkan kesehatan yang terpadu

Meciptakan pemukiman yang sehat dan sesuai tata kota yang tepat

Menciptakan pemerintahan yang baik good government dan good governance

Menciptakan peluang berusaha bagi UKM

Meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah

3. PROGRAM

Bidang pembangunan SDM

Program pengembangan iklim ekonomi dan iklim usaha

Perbaikan Pemukiman social

Pemerintahan yang bersih dan efisien

Pengembangan Pertanian dan iptek pertanian tepat guna

Peningkatan industry dan UKM

Demikian Visi, Misi dan Program ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2010, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (5) huruf k Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, serta ketentuan Pasal 13 ayat (2) huruf k Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 68 Tahun 2009 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

     HM. WARSIT, SPd., SH., MM. LUSIANA MARIANINGSIH SH., M.Hum.





VISI, MISI DAN PROGRAM

PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA

TAHUN 2010

1

VISI



Mewujudkan pemerintahan yang bersih menuju

masyarakat Blora yang sejahtera


2

MISI

1. Reformasi birokrasi untuk pemerintahan yang berdaya dan berhasilguna di semua tingkatan pemerintah;

2. Menciptakan pemerintahan yang bersih bebas dari KKN;

3. Meningkatkan pelayanan publik;

4. Mewujudkkan pembangunan infrastruktur sampai tingkat pedesaan;

5. Meningkatkan produktivitas pertanian beserta pemasaran hasilnya;

6. Mewujudkan ketersediaan pupuk dan sarana produksi pertanian lainnya bagi masyarakat petani;

7. Mewujudkan iklim investasi yang baik dan meningkatkan lapangan yang luas bagi masyarakat Blora;

8. Mewujudkan pendidikan gratis sampai tingkat SLTA;

9. Mewujudkan pelayanan gratis untuk semua jenis pelayanan di Puskesmas dan jenis pelayanan sampai kelas III di Badan Rumah Sakit Blora dan Cepu;

10. Meningkatkan perekonomian local dengan mendorong UKM dan Pasar Tradisional;

11. Mewujudkan perlindungan terhadap kelestarian alam;

12. Menjunjung tinggi HAM dan menghormati kebebasan berpendapat.

3. PROGRAM

1. meningkatkan pelayanan dan mutu pendidikan di semua tingkatan.

1. 2.meningkatkan pelayanan dibidang kesehatan

2. Mewujudkan perencanaan dan pemerataan pembangunan infrastruktur;

3. Pembangunan sarana dan prasarana perhubungan sampai pada rehabilitas dan pemeliharaan;

4. Mewujudkan system penataan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah;

5. Pemberdayaan perempun;

6. Meningkatkan kesejahteraan social;

7. Meningkatkan dan memacu koperasi, usaha kecil dan menengah;

8. Menjaga dan mengembangkan budaya lokal Blora.

Demikian Visi, Misi dan Progam ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Blora Tahun 2010, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (5) huruf k Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah .serta ketentuan Pasal 13 ayat (2) huruf k Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 68 Tahun2009 tentang Pedoman Teknis Tata cara Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

              ( DJOKO NUGROHO )                                           ( H. ABU NAFI, SH )

Sabtu, 08 Mei 2010

Kartu suara Terbuka



Surat Suara Pilkada Blora Diberikan dalam Keadaan Terbuka

Blora, CyberNews. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan memberikan surat suara dalam keadaan terbuka kepada pemilih. Hal itu demi meminimalisir suara tidak sah akibat coblosan yang tembus di sisi lain surat suara.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora, Arifin Halimi, mengemukakan, pihaknya mengintruksikan kepada KPPS yang
bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyampaikan surat suara kepada pemilih dalam keadaan terbuka.

Menurutnya, surat suara yang digunakan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Blora berukuran panjang 27 cm dan lebar 23 cm. Lipatan surat suara terdiri dari dua bagian, yakni lipatan memanjang yang kemudian dilipat kembali menjadi tiga sisi.

Anggota KPU yang membidangi logistik pilkada tersebut mengungkapkan, jika sisi lipatan surat suara tersebut tidak dibuka seluruhnya oleh pemilih saat akan melakukan pencoblosan, dikhawatirkan coblosannya akan tembus ke sisi lipatan yang lain. Hal itu menyebabkan suara tidak sah.

"Karena itu saat surat suara diberikan kepada pemilih, kondisinya dalam keadaan terbuka setelah sebelumnya pada posisi dilipat," ujarnyam, Rabu (5/5).

Dia menyebutkan, KPU telah membuat contoh surat suara dan telah disebarkan ke semua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Menurut Arifin, contoh tersebut berdasarkan pada surat suara yang akan digunakan dalam pilkada, 3 Juni mendatang.

"Bentuk maupun ukurannya sama seperti ini," tandasnya sembari menunjukan contoh surat suara dan teknik pelipatannya.

Arifin mengungkapkan surat suara pilkada tidak lama lagi akan dicetak, menyusul telah ditetapkannya rekanan yang memenangkan lelang pengadaan surat suara.

Berdasarkan pengumuman Panitia Pengadaan Barang dan Jasa KPU Blora nomor 027/14/SS/KPU-BLA/V/2010 tertanggal 3 Mei, pemenang lelang pengadaan surat suara Pilkada Blora adalah PT Surya Adi Grafitama Semarang (pemenang pertama) dan CV Jaya Sakti Mandiri Semarang (pemenang kedua).

Jumlah surat suara yang dicetak adalah sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT), yakni 688.244 lembar ditambah 2,5 % cadangan.

( Abdul Muis /CN16 )

Selasa, 04 Mei 2010

Radar Bojonegoro - SOSIALISASI AGAR TIDAK GOLPUT




KPUK Prioritaskan Ajak Warga ke TPS
BLORA - KPUK Blora selama ini mempunyai catatan yang baik dalam penyelenggaraan pemilihan umum, seperti pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. Buktinya, tingkat kehadiran warga di TPS di atas 70 persen dari jumlah hak pilih yang terdaftar. '


'Kami memang harus bekerja keras. Karena banyak kegiatan serupa diakui atau tidak membuat warga sedikit jenuh,'' ujar Divisi Sosialisasi KPUK Blora Siti Ruhayatin kepada Radar Bojonegoro.



Atin, panggilan akrabnya mengatakan, KPUK sudah menyusun rencana menggencarkan sosialisasi sehingga membuat warga tertarik untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Sampai saat ini, ,sosialisasi terus dilakukan untuk memastikan semua warga telah menerima informasi yang lengkap mengenai pilkada. Informasi itu mulai tanggal pelaksanaan, calonnya siapa saja dan bagaimana cara memberikan suaranya.


''Kami membuat contoh bagaimana surat suara sah sehabis di coblos. Ini akan membuat calon pemilih tahu seperti apa mereka nanti memberikan suara di surat suara tersebut,'' tambahnya.
Selain dengan pertemuan tatap muka,sosialisasi itu dilakukan dengan menyebar spanduk, stiker, pamflet juga mamasang baliho di setiap kecamatan.


Hanya, untuk baliho besar saat ini masih proses. Setelah selesai nanti akan dipasangkan, termasuk di papan baliho di kantor KPUK. ''Semua kesempatan yang memungkinkan kami sosialisasi akan kami lakukan,'' tandasnya. (ono/nas)

Kamis, 29 April 2010

Sosialisasi Coblosan




28 April 2010 | 16:47 wib | Daerah

Pilkada Blora

KPU Blora Sosialisasi Pencoblosan Surat Suara

Blora, CyberNews. Pemungutan suara dengan cara mencoblos surat suara mulai disosialisasikan kepada masyarakat. Ribuan leaflet tata cara atau teknis pencoblosan yang sah dan tidak sah dikirim ke semua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Rabu (28/4).

Leaflet itu selanjutnya akan disebarluaskan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan masyarakat umum. Selain leaflet, KPU juga melakukan sosialisasi dengan menyebarkan spanduk, stiker maupun brosur.

Divisi Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora, Siti Ruhayatin, mengemukakan pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Blora, 3 Juni, dilakukan dengan cara mencoblos surat suara.

Meski cara tersebut pernah dipraktikan warga namun pihaknya perlu memberikan sosialisasi karena di pemilihan umum (pemilu) sebelumnya tatacara pemungutan suara dilakukan dengan mencontreng surat suara. "Melalui beberapa alat peraga sosialisasi, kami mengingatkan sekali lagi tatacara pencoblosan surat suara yang sah maupun tidak sah," ujarnya.

Dengan pencantuman gambar dalam leaflet tersebut dimungkinkan warga akan dengan mudah memahami tatacara atau teknis pencoblosan surat suara yang sah. Pencoblosan yang sah adalah pada nomor atau foto atau nama pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Mencoblos lebih dari satu tetapi masih di dalam salah satu kotak segi empat yang memuat nomor, foto dan nama pasangan calon juga dianggap sah. Sedangkan suara tidak sah jika mencoblos lebih dari satu pasangan calon selain itu juga mencoblos di luar kotak segi empat yang disediakan dalam surat suara.

( Abdul Muis /CN14 )