.
Hasil Perhitungan Suara KPU Kabupaten Blora pada Pemilu Kada 2010 ....No urut 1 Yudhi-Hestu: 197.277 suara ..... No urut 2 Warsit-Lusiana: 39.445 suara ..... No urut 3. Joko Nugroho-Abu Nafi: 243.715 suara...

Kamis, 29 April 2010

Sosialisasi Coblosan




28 April 2010 | 16:47 wib | Daerah

Pilkada Blora

KPU Blora Sosialisasi Pencoblosan Surat Suara

Blora, CyberNews. Pemungutan suara dengan cara mencoblos surat suara mulai disosialisasikan kepada masyarakat. Ribuan leaflet tata cara atau teknis pencoblosan yang sah dan tidak sah dikirim ke semua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Rabu (28/4).

Leaflet itu selanjutnya akan disebarluaskan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan masyarakat umum. Selain leaflet, KPU juga melakukan sosialisasi dengan menyebarkan spanduk, stiker maupun brosur.

Divisi Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora, Siti Ruhayatin, mengemukakan pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Blora, 3 Juni, dilakukan dengan cara mencoblos surat suara.

Meski cara tersebut pernah dipraktikan warga namun pihaknya perlu memberikan sosialisasi karena di pemilihan umum (pemilu) sebelumnya tatacara pemungutan suara dilakukan dengan mencontreng surat suara. "Melalui beberapa alat peraga sosialisasi, kami mengingatkan sekali lagi tatacara pencoblosan surat suara yang sah maupun tidak sah," ujarnya.

Dengan pencantuman gambar dalam leaflet tersebut dimungkinkan warga akan dengan mudah memahami tatacara atau teknis pencoblosan surat suara yang sah. Pencoblosan yang sah adalah pada nomor atau foto atau nama pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Mencoblos lebih dari satu tetapi masih di dalam salah satu kotak segi empat yang memuat nomor, foto dan nama pasangan calon juga dianggap sah. Sedangkan suara tidak sah jika mencoblos lebih dari satu pasangan calon selain itu juga mencoblos di luar kotak segi empat yang disediakan dalam surat suara.

( Abdul Muis /CN14 )