Hasil Audit Tak Ganjal Caleg Terpilih
BLORA - Para calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPRD Blora tinggal menunggu waktu pelantikan. Tidak ada lagi permasalahan internal pemilihan umum yang mengakibatkan mereka urung dilantik. Hal itu setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora mengumumkan hasil audit dana kampanye partai politik (parpol) peserta Pemilu Legislatif 2009, kemarin.
Ketua KPU Blora, Moesafa mengatakan, berdasarkan asil audit dari kantor akuntan publik (KAP) tersebut, tidak satu pun parpol yang melanggar ketentuan asal usul dan penggunaan dana kampanye. Dia mengatakan, audit dana kampanye sangat penting.
Berdasarkan ketentuan, jika dana kampanye parpol yang di dalamnya berisi pula laporan dana kampanye caleg, dinyatakan bermasalah maka caleg yang terpilih bisa dianulir.
‘’Karena hasil audit dana kampanye tidak ada masalah, berarti caleg yang terpilih tinggal menunggu waktu dilantik,’’ ujarnya kemarin. Hanya saja, menurutnya, ada satu lagi permasalahan internal pemilu yang bisa menggagalkan pelantikan. (H18-54)
BLORA - Para calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPRD Blora tinggal menunggu waktu pelantikan. Tidak ada lagi permasalahan internal pemilihan umum yang mengakibatkan mereka urung dilantik. Hal itu setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora mengumumkan hasil audit dana kampanye partai politik (parpol) peserta Pemilu Legislatif 2009, kemarin.
Ketua KPU Blora, Moesafa mengatakan, berdasarkan asil audit dari kantor akuntan publik (KAP) tersebut, tidak satu pun parpol yang melanggar ketentuan asal usul dan penggunaan dana kampanye. Dia mengatakan, audit dana kampanye sangat penting.
Berdasarkan ketentuan, jika dana kampanye parpol yang di dalamnya berisi pula laporan dana kampanye caleg, dinyatakan bermasalah maka caleg yang terpilih bisa dianulir.
‘’Karena hasil audit dana kampanye tidak ada masalah, berarti caleg yang terpilih tinggal menunggu waktu dilantik,’’ ujarnya kemarin. Hanya saja, menurutnya, ada satu lagi permasalahan internal pemilu yang bisa menggagalkan pelantikan. (H18-54)