.
Hasil Perhitungan Suara KPU Kabupaten Blora pada Pemilu Kada 2010 ....No urut 1 Yudhi-Hestu: 197.277 suara ..... No urut 2 Warsit-Lusiana: 39.445 suara ..... No urut 3. Joko Nugroho-Abu Nafi: 243.715 suara...

Sabtu, 06 Juni 2009

Harian Nasional -DEBAT PERTAHANAN





Politika
[ Sabtu, 06 Juni 2009 ]
KPU Didesak Masukkan Isu Pertahanan dalam Debat Capres
JAKARTA - Memanasnya masalah batas wilayah Indonesia-Malaysia di Ambalat hingga kasus Manohara Odelia Pinot telah menimbulkan keprihatinan banyak pihak atas kondisi kedaulatan bangsa saat ini. Komisi Pemilihan Umum (KPU) didesak untuk memasukkan isu pertahanan ke dalam materi debat capres-cawapres mendatang.

Mantan Mendagri Letjen (pur) Syarwan Hamid menilai, masalah tersebut termasuk yang harus menjadi perhatian lebih pemerintah mendatang. Tujuannya, agar harkat dan martabat bangsa tidak terus diremehkan bangsa lain. "Saya rasa perlu, bahkan wajib, topik pertahanan ini masuk dalam materi debat," ujar Syarwan saat berdiskusi di gedung DPD, Senayan, Jakarta, kemarin (5/6).

Dia menyatakan, publik perlu tahu konsep dan program masing-masing kandidat capres-cawapres terhadap masalah pertahanan. Kandidat yang memiliki kemandirian pertahanan keamanan yang paling nyatalah yang harus dipilih masyarakat. "Jadi, bukan sekadar topik ekonomi," tambah mantan Kassospol ABRI itu.

Sebab, menurut dia, pertahanan merupakan benteng utama kekuatan ekonomi bangsa. "Tanpa kemandirian di bidang pertahanan, pembangunan apa pun tidak akan ada artinya. Kita akan sangat mudah dijajah," pungkasnya.

Dalam debat capres-cawapres yang sedianya dilaksanakan KPU mulai 18 Juni nanti, materi yang khusus membicarakan konsep pertahanan memang belum dimasukkan.

KPU baru menyiapkan materi tentang strategi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan penegakan hukum; strategi mengatasi kemiskinan, pengangguran, serta ketahanan pangan; dan fokus kebijakan pembangunan lima tahun ke depan beserta konsep dan strateginya.

Ada pula materi soal peningkatan mutu pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, keharmonisan kehidupan dalam keberagaman, peningkatan pelayanan kesehatan, dan pengelolaan lingkungan hidup.

Materi debat itu merupakan hasil kesepakatan antara KPU dan perwakilan nasional tim kampanye capres-cawapres. Anggota KPU Andi Nurpati menyatakan, setelah kesepakatan itu, KPU tengah menyempurnakan formulasinya dalam pleno internal. "Banyak pihak yang mendukung debat, tentu ini positif," kata Andi.

Setelah kesepakatan itu, masih banyak usul yang disampaikan ke KPU. Beberapa hari ini, KPU menerima begitu banyak surat tertulis, bahkan SMS, terkait usul debat. "Semua itu akan dipertimbangkan. Namun, yang terbaik dipertimbangkan, mengingat waktunya terbatas," terangnya.

Sementara itu, aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko menyoroti isu yang diusung capres-cawapres yang hanya berkutat pada ekonomi neoliberalisme versus ekonomi kerakyatan. Di antara tiga capres-cawapres, lanjut Danang, hanya pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono yang menyinggung pentingnya pemberantasan korupsi. Itu pun tidak dijabarkan lebih detail. Hanya dimasukkan ke agenda besar penegakan hukum dan penciptaan pemerintahan yang bersih.

"Terus terang saja, saya kecewa pasangan yang lain tidak memunculkan korupsi dan reformasi birokrasi serta good governance dalam agenda dan program-programnya. Program ekonomi kerakyatan itu bagus, tapi kalau tidak diiringi upaya pemberantasan korupsi, program itu tak bisa sampai ke rakyat," ujar Danang. (dyn/bay/agm)

Jumat, 05 Juni 2009

Lintas Muria - AUDIT CALEG


Hasil Audit Tak Ganjal Caleg Terpilih

BLORA - Para calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPRD Blora tinggal menunggu waktu pelantikan. Tidak ada lagi permasalahan internal pemilihan umum yang mengakibatkan mereka urung dilantik. Hal itu setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora mengumumkan hasil audit dana kampanye partai politik (parpol) peserta Pemilu Legislatif 2009, kemarin. 

Ketua KPU Blora, Moesafa mengatakan, berdasarkan asil audit dari kantor akuntan publik (KAP) tersebut, tidak satu pun parpol yang melanggar ketentuan asal usul dan penggunaan dana kampanye. Dia mengatakan, audit dana kampanye sangat penting. 
Berdasarkan ketentuan, jika dana kampanye parpol yang di dalamnya berisi pula laporan dana kampanye caleg, dinyatakan bermasalah maka caleg yang terpilih bisa dianulir. 

‘’Karena hasil audit dana kampanye tidak ada masalah, berarti caleg yang terpilih tinggal menunggu waktu dilantik,’’ ujarnya kemarin. Hanya saja, menurutnya, ada satu lagi permasalahan internal pemilu yang bisa menggagalkan pelantikan. (H18-54)


Selasa, 02 Juni 2009

Kekayaan Capres-Cawapres





KPU Umumkan Dana Kampanye Capres-Cawapres 

Selasa, 02 Juni 2009 07:02

Jakarta, mediacenter.kpu.go.id—Tiga pasangan capres-cawapres kemarin (01/06) menyerahkan laporan penerimaan dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan hari ini (02/06), KPU mengumumkannya di hadapan wartawan dalam jumpa pers di Media Center KPU, Jakarta. 

Dalam jumpa pers di Media Center KPU (02/06), Ketua KPU, A. Hafiz Anshary menyatakan bahwa KPU mempunyai kewajiban untuk mengumumkan dana kampanye tersebut kepada masyarakat. Sesuai dengan UU No.42 tahun 2008, capres dan cawapres yang sudah ditetapkan oleh KPU harus menyerahkan laporan penerimaan dana kampanye selambat-lambatnya satu hari menjelang masa kampanye dan satu hari setelah pelaksanaan masa kampanye.

“Tanggal satu Juni kemarin, KPU sudah menerima laporan penerimaan dana kampanye tersebut,” kata Hafiz yang didampingi oleh Anggota KPU Endang Sulastri dan Andi Nurpati.

Pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto melaporkan dana kampanye sebesar Rp 20.005.000.000,00, pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono melaporkan sebesar Rp 20.300.010.000,00, dan pasangan M.Jusuf Kalla-Wiranto sebesar Rp 10.250.000,00.

Laporan tersebut juga dilengkapi dengan sumber-sumber pendanaannya. Untuk pasangan Mega-Prabowo, penyumbang terbesar berasal dari kedua kandidat, dengan rincian Prabowo sebesar Rp 15 miliar dan Megawati sebesar Rp 5 miliar.

Untuk pasangan SBY-Boediono, berasal dari partai, badan usaha dan atas nama pribadi. Penyumbang terbesar pasangan ini adalah PT. Sohibul Barokah sebesar Rp 5 miliar.

Sementara pasangan JK-Wiranto disumbang oleh partai pengusung pasangan ini, dengan rincian, Partai Golkar sebesar Rp 7 miliar dan Partai Hanura sebesar Rp 3 miliar. 

Hafiz menambahkan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap batas besaran dana sumbangan. Penyumbang di luar kandidat dan partai untuk sumbangan atas nama pribadi batas sumbangan sebesar Rp 1 miliar dan untuk badan usaha maksimal Rp 5 miliar.**


Pemilih Presiden Bertambah 5 Juta Orang 

Senin, 01 Juni 2009 02:14 

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum menetapkan bahwa daftar tetap calon pemilih presiden sebanyak 176,36 juta dengan 1,13 juta diantaranya berada di luar negeri. Jumlah ini meningkat lebih dari lima juta dibanding pemilih legislator yang jumlahnya 171,2 juta jiwa.

Anggota Komisi Pemilihan, Andi Nurpati Baharuddin, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Ahad (31/5), mengatakan, "Terjadi peningkatan dibandingkan jumlah pemilih dalam daftar pemilih pada pemilihan legislator."

Pemilih terbanyak berada di Jawa Barat dengan 30 juta, disusul Jawa Timur (29,7 juta orang), dan Jawa Tengah (26 juta). Provinsi dengan pemilih paling sedikit adalah Papua Barat yang hanya 587 ribu orang.

Komisi pusat, kata Andi, tetap meminta Komisi Pemilihan di daerah mengecek lagi daftar pemilih di daerahnya. Pasalnya, bisa saja terjadi kesalahan di daerah yang mengakibatkan perubahan suara di tingkat pusat.

Menurut Andi, lembaganya telah berusaha maksimal dalam penyusunan daftar pemilih tetap pemilihan presiden. Misalnya, dengan sosialisasi secara masif dan juga dengan pemutakhiran data door to door. "Upaya kami kami sudah cukup maksimal," ujarnya.

Komisi Pemilihan juga menetapkan jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 451 ribu, termasuk 321 buah di luar negeri.


Senin, 01 Juni 2009

Radar Bojonegoro- SENGKETA PEMILU


[ Senin, 01 Juni 2009 ] 
Tunggu Putusan MK 
BLORA - Selangkah lagi kasus gugatan sengketa pemilu antara pemohon DPC PDIP Blora dengan termohon KPU pusat dan turut termohon KPUD Jawa Tengah dan KPUK Blora bakal tuntas. Sebab, masing-masing pihak telah menjalani dua kali sidang. Sehingga, sidang ketiga nanti diperkirakan bakal mengagendakan pembacaan putusan majelis hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPUK Blora Moesafa mengatakan, pada sidang kedua yang dilaksanakan 27 Mei lalu memiliki dua agenda. Yakni, mendengarkan keterangan saksi dan pembuktian. ''Jadi, masing-masing pihak menyetorkan bukti rekapitulasi yang dimiliki,'' ujar dia kepada wartawan koran ini kemarin.

Masing-masing pihak, lanjut Safa, tetap bersikukuh pada hasil rekap masing-masing. Yakni, pihak pemohon menggunakan hasil rekapitulasi yang dimiliki internal partai. Sementara, pihak termohon danturut termohon membeber hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten.

Lantas? Menurut Safa, dipenghujung sidang tersebut majelis hakim tidak menyebut kapan waktu sidang berikutnya. hal iniberbeda dengan saat sidang pertama 20 Mei lalu. Dimana, saat itu majelis hakim menyatakan sidang akan dilanjutkan pada tanggal 27 Juli. ''Kami hanya diberitahu bahwa pelaksanaan sidang berikutnya akan diinformasikan melalui telepon,'' tuturnya.

Safa menjelaskan, permohonan gugatan yang diajukan DPC PDIP Blora itu terkait perbedaan hasil rekapitulasi pemungutan suara di Daerah Pemilihan (dapil) IV. Khususnya di Kecamatan Banjarejo. Dimana, lanjut dia, terdapat selisih sekitar 30 suara antara hasil rekap yang dimiliki KPUK dan DPC PDIP setempat.

Berdasarkan klaim rekap yang dimiliki DPC PDIP itu, lanjut dia, mestinya PDIP mendapat tambahan satu kursi hasil suara sisa terakhir di dapil setempat. Sebaliknya, sesuai hasil rekap KPUK, kursi sisa terakhir di dapil tersebut menjadi milik PPDI. Namun, saat ditanya rincian perolehan suara masing-masing parpol tersebut serta hasil rekap KPUK, Safa mengaku tidak ingat. (dim)


Jumat, 29 Mei 2009

Lintas Muria - LINMAS PILPRES BLORA


Linmas Pilpres Berpola 2-10-15

BLORA - Ribuan personel perlindungan masyarakat (linmas) atau yang akrab disebut hansip, disiapkan untuk membantu pengamanan pemilihan umum presiden (pilpres) di Blora. 

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpollinmas), Bondan Sukarno mengatakan, pihaknya menerapkan pola 2-10-15 dalam penugasan personel linmas. Dengan pola tersebut, berarti dua personel bertugas sebagai pengamanan langsung (pamsung) di setiap tempat pemungutan suara (TPS). 

Sepuluh personel bersiaga di setiap desa dan kelurahan, sedangkan 15 personel berada di kecamatan. ”Kami juga menyiapkan dua peleton di kabupaten,” ujar Bondan, kemarin. Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah TPS pilpres di Blora sebanyak 1.673 unit, desa dan kelurahan berjumlah 295 serta 16 kecamatan. ”Tidak kurang dari 7.000 personel telah kami siapkan,” kata Bondan.(H18-54)


JADWAL kampanye PILPRES


[ Jum'at, 29 Mei 2009 ] 
KPU Tetapkan Jadwal Kampanye Pilpres 2 Juni hingga 4 Juli 
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jadwal kampanye pemilihan presiden (pilpres) 2 Juni hingga 4 Juli. Kampanye itu akan diawali dengan deklarasi damai di Kantor KPU. Kepastian tersebut merupakan hasil rapat Pokja Kampanye KPU dengan tim kampanye pasangan capres-cawapres di gedung KPU, Jakarta, kemarin (28/5). 

Rapat yang berlangsung lima jam (pukul 10.00-15.00) itu dipimpin Ketua Pokja Kampanye KPU I Gusti Putu Artha. Tim kampanye JK-Win diwakili Burhanuddin Napitupulu, tim kampanye Mega-Prabowo diwakili Firman Jaya Daeli, sedangkan tim kampanye SBY-Boediono diwakili Milton Pakpahan.

Putu Artha mengatakan, kampanye yang berupa rapat umum berlangsung 24 hari, mulai 11 Juni hingga 4 Juli, dengan pembagian zona kampanye. Tiap pasangan capres-cawapres mendapat jatah delapan kali untuk tiap provinsi. ''Ketika pasangan capres-cawapres mendapat jatah di satu provinsi, pasangan lain tak boleh melakukan kampanye di provinsi yang sama,'' terang Putu. 

Jadwal kampanye terbuka untuk semua provinsi, bahkan sudah disusun berdasar nomor urut. ''Sudah kami berikan penomoran; satu, dua, dan tiga. Tapi, penentuan nomor urut dilakukan pada 30 Mei. Jadi, biar tidak dianggap ada rekayasa (untuk) mengatur calon tertentu,'' katanya. 

Konsekuensinya, kata Putu, sebelum 2 Juni, semua bentuk kampanye dilarang. Itu berlaku mulai hari ini (29/5), saat KPU menetapkan pasangan capres-cawapres. ''Sejak mereka ditetapkan sebagai pasangan capres-cawapres, semua bentuk kampanye dalam iklan di televisi pun tidak boleh ditayangkan sampai 2 Juni,'' jelasnya. (aga/iro)


Hak Angket


BERITA UTAMA

29 Mei 2009
Hak Angket DPT Dinilai Tak Serius

SM/dok


JAKARTA- Pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Arbi Sanit menganggap, usulan hak angket tentang daftar pemilih tetap (DPT) oleh DPR tidak serius. Bahkan dia mencermati adanya agenda terselubung yaitu bagian dari strategi menjelang kampanye pilpres serta bargaining parpol untuk mendapat jatah kursi menteri.

”Apa sih yang tidak bisa dimainin, sampai hak angket pun bisa,” kata Arbi di Jakarta, Kamis (28/5). 
Menurutnya, hak angket itu menjadi teknis pemilu apabila diarahkan kepada KPU. Itu tanggung jawab KPU kenapa tidak mengoreksi.

Tapi kalau diarahkan kepada penanggungjawabnya sudah pasti ditujukannnya ke pemerintah, yaitu presiden dan itu bagian dari kampanye. ”Ini bahayanya. Tapi itulah DPR, semuanya bisa dimainkan,” tandasnya.

Menurutnya, ada dua tujuan disetujuinya hak angket DPT. Partai politik pasti punya motif yang berbeda-beda. Yang dikejar bisa KPU, bisa juga kepada presiden. ”Tapi kalau sumbernya yang dikejar, ya itu sudah politik namanya. Menyerang pemerintah,” ujarnya. 

Makanya, kata dia, ada partai pendukung SBY yang ikut setuju (PPP, PAN, PKB) dan ada yang menolak (PKS). Adanya ketidakkompakan tidaklah mengherankan. ”Itu lagu lama. Dari dulu juga begitu kok, baru dua capres saja sudah ada kiblatnya masing-masing.”

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Syarif Hasan mengaku sangat kecewa dengan sikap Fraksi PKB, dan yang ikut menyetujui usulan hak angket DPT. Dia menganggap ketiga fraksi itu menghianati koalisi yang sudah dibangun dengan Partai Demokrat.

Berbeda dengan Syarif Hasan, ketua DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum meski menilai tak elok, namun dirinya tetap optimistis hal itu tidak membuat koalisi parpol-parpol yang mendukung SBY-Boediono akan retak.

”Jadi tidak ada alasan dan halangan untuk meninggalkan atau membubarkan koalisi hanya karena sikap beberapa parpol yang mendukung hak angket DPT. Jadi kita tetap melakukan penguatan dan koordinasi untuk berjuang bersama dalam pilpres. Tak ada kamus bubar itu,” kata Anas. 

Mengenai apakah sikap aneh FKB, FPP, dan FPAN tersebut untuk menegaskan jatah mereka, Anas enggan berkomentar. Saat ini, yang menjadi fokus bersama adalah pemenangan pasangan SBY-Boediono serta membangun kekuatan di kabinet.

Dimaklumi

Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG), Priyo Budi Santoso mengungkapkan, keputusan fraksinya mendukung hak angket DPT bukan berarti Golkar tidak konsisten dengan koalisi sebagai pendukung pemerintah. 

Dukungan terhadap hak angket semata-mata bertujuan untuk mencari penyebab kekisruhan DPT.
”Keputusan ini membuktikan kami tidak pragmatis. Selain itu, ketika calon-calon yang kami ajukan (sebagai cawapres) tidak diterima, Golkar juga tidak ribut. Jadi, hal itu harap dimaklumi saja,” ujarnya di Gedung DPR.

Priyo juga membantah adanya unsur politis dalam persetujuan hak angket karena penggunaan hak tersebut sudah menyangkut hak publik, termasuk partai yang tidak bisa menyalurkan hak pilih di pemilu legislatif yang lalu.

Karena itu, meskipun ikut menyetujui penggunaan hak angket, sebagai mitra koalisi Demokrat saat ini, Golkar merasa tidak enak hati memanggil Yudhoyono untuk memberikan penjelasan. ”Meskipun memanggil pemerintah, tapi FPG tidak ada niat dan merasa tidak enak hati memanggil beliau (Yudhoyono-red) karena kesalahan DPT bisa berada di pihak KPU ataupun Depdagri,” terang Priyo.

Anggota Komisi II DPR ini mengakui, Golkar sudah merasakan ketidaknyamanan sebagai mitra koalisi Demokrat, karena meskipun DPR periode 2009-2014 belum dilantik tapi Golkar seperti bukan bagian dari koalisi pemerintah saat ini. ”Apalagi posisi kami sebagai kompetitor tidak diterima dalam koalisi yang dibentuk Demokrat untuk periode mendatang,” ungkapnya.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR, Effendy Choirie menegaskan, hak angket yang didukung oleh FKB, Golkar, PDI-P, PPP, PAN, PBD pada paripurna DPR Selasa (26/5) lalu, itu hak dasar rakyat yang harus diperjuangkan oleh siapapun termasuk Demokrat. Karena menjadi keharusan dan tidak bisa ditukar dengan apapun termasuk dengan kursi menteri.

”Jadi, penggunaan hak angket tentang DPT di DPR tidak ada kaitannya dengan koalisi untuk mendukung bakal capres Susilo Bambang Yudhoyono. Dia menilai, mengaitkan hal ini dengan koalisi dengan Yudhoyono, itu merupakan pandangan dan sikap yang mengada-ada dan tidak cerdas,” kata Effendy di Gedung DPR/MPR Jakarta.

Dia mengatakan, penggunaan hak DPR bagian dari fungsi kontrol yang melekat di DPR. ”Mengabaikan hak dasar rakyat berarti ‘membunuh’ demokrasi. Kelanjutan demokrasi tanggung jawab kita semua, termasuk DPR, apa pun fraksinya,” tuturnya.

Dikatakan, melalui penggunaan hak angket semua lembaga atau pejabat yang terkait akan diundang untuk menjelaskan kacaunya DPT dalam pileg 9 April 2009 lalu, sehingga rakyat bisa mengetahui akar persoalannya mengapa DPT amburadul.

Jadi, Fraksi Demokrat dalam menyikapi soal hak angket ini terlalu emosional, berlebihan, dan kurang cerdas. Hal itu bisa kontraprodktif dan bisa merugikan SBY. 

Karena itu, kata dia, FKB akan tetap konsisten membela hak-hak rakyat. Sebab hak dasar rakyat tidak bisa diperjualbelikan dengan imbalan apa pun, termasuk dengan kursi menteri sekalipun. Ketua Fraksi PKS DPR, Mahfudz Sidik mengatakan, dukungan PKS terhadap SBY-Boediono tetap solid karena semua tunduk kepada keputusan putusan Majlis Syura sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi. (J22,F4,di,bn-48)