PSK Masuk Daftar Pemilih
BLORA - Pemutakhiran data pemilih dalam pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) dilakukan pula pada warga yang kerap pindah dari satu tempat ke daerah lain, seperti pekerja seks komersial (PSK).
Sebab sebagai warga negara, PSK juga mempunyai hak pilih. Hanya, mobilitas mereka yang tinggi menjadikan mereka harus melengkapi persyaratan menjadi pemilih.
Budi Suprayitno, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cepu, mengemukakan, di wilayahnya terdapat lokasi yang kerap dijadikan tempat praktik PSK, yaitu Nglebok. Budi menyebutkan, jumlah PSK di Nglebok mencapai puluhan. Namun, jumlah itu kerap berubah-ubah.
Ketua KPU Blora Moesafa mengutarakan, persyaratan tertentu menjadi pemilih harus dipenuhi warga yang kerap berpindah tempat tinggal. Antara lain tidak terdaftar di tempat asal atau bersedia mencabut namanya jika telah terdaftar di tempat asal.
Bila pada saat pemilu, mereka berada di lokasi lain di luar tempatnya terdaftar dan tetap ingin berpartisipasi dalam pemilu, maka warga itu harus memiliki formulir A-7. (H18-36)
BLORA - Pemutakhiran data pemilih dalam pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) dilakukan pula pada warga yang kerap pindah dari satu tempat ke daerah lain, seperti pekerja seks komersial (PSK).
Sebab sebagai warga negara, PSK juga mempunyai hak pilih. Hanya, mobilitas mereka yang tinggi menjadikan mereka harus melengkapi persyaratan menjadi pemilih.
Budi Suprayitno, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cepu, mengemukakan, di wilayahnya terdapat lokasi yang kerap dijadikan tempat praktik PSK, yaitu Nglebok. Budi menyebutkan, jumlah PSK di Nglebok mencapai puluhan. Namun, jumlah itu kerap berubah-ubah.
Ketua KPU Blora Moesafa mengutarakan, persyaratan tertentu menjadi pemilih harus dipenuhi warga yang kerap berpindah tempat tinggal. Antara lain tidak terdaftar di tempat asal atau bersedia mencabut namanya jika telah terdaftar di tempat asal.
Bila pada saat pemilu, mereka berada di lokasi lain di luar tempatnya terdaftar dan tetap ingin berpartisipasi dalam pemilu, maka warga itu harus memiliki formulir A-7. (H18-36)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar