Hasil Tes Kesehatan Pasangan Calon tidak Diumumkan
Blora, CyberNews. Pokja Pencalonan KPU Blora, Achmad Zakki memastikan hasil tes kesehatan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati tidak diumumkan secara terbuka.
Menurutnya tidak ada aturan hukum yang memerintahkan KPU wajib mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut. "Kami melakukan tugas dan pekerjaan berdasarkan aturan hukum yang ada. Tidak ada kewajiban bagi kami mengumumkan hasil tes kesehatan itu," ujarnya Kamis (25/3).
Pemeriksaan kesehatan menyeluruh itu merupakan syarat bagi bakal pasangan calon mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pemeriksaan kesehatan dilakukan sejumlah dokter spesialis yang diminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Blora.
Diantaranya dokter spesialis mata, syaraf, patologi klinik, penyakit dalam, jiwa, bedah, dan spesialis obgyn. Sementara untuk pemeriksaan pap smear bagi bakal calon wakil bupati perempuan dilakukan di rumah sakit Islam Solo.
( Abdul Muis / CN14 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar