.
Hasil Perhitungan Suara KPU Kabupaten Blora pada Pemilu Kada 2010 ....No urut 1 Yudhi-Hestu: 197.277 suara ..... No urut 2 Warsit-Lusiana: 39.445 suara ..... No urut 3. Joko Nugroho-Abu Nafi: 243.715 suara...
Tampilkan postingan dengan label upload Roes - SR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label upload Roes - SR. Tampilkan semua postingan

Kamis, 05 November 2009

Jumlah TPS Pilbup 2010


Jelang Pilkada 2010

 

KPU Pastikan TPS bertambah

Mulai Rekruitmen Panwas

 

BLORA, SR - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Blora, memastikan bahwa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) akan dilaksanakan sekitar bulan Juni 2010 mendatang. sehingga enam bulan sebelum pelaksanaan pilkada semua alat penyelenggara pilkada harus sudah terbentuk.

 

Ketua KPUK Blora Moesafa mengatakan, dalam waktu dekat ini, KPUK akan melakukan rekruitmen untuk Panitia Pengawas Pilkada serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

 

"Sebelum PPK dan PPS terbentuk, maka Panwas akan dibentuk dulu, paling lambat Desember PPK dan PPS sudah ada, untuk panwas sudah kami buka pendaftaran hingga 23 Oktober," ujar Moesafa, Rabu (30/9).

 

Untuk rekruitmen Panwas Pilkada, masyarakat harus mengambil formulir yang telah disediakan di KPUK Blora. Sesuai UU 22/2007 syarat untuk menjadi panwas minimal harus berumur 35 tahun. Sementara yang mendaftar di Panwas Kabupaten harus berijazah S-1, dan panwas keamatan minimal SLTA. Nantinya baik Panwas Kabupaten dan Kecamatan akan dipilih tiga orang.

 

”Bagi masyarakat yang akan mendaftar silahkan saja mendaftar,” lanjutnya.

 

Hingga, Kamis (14/10) nama-nama anggota panwas pileg dan pilpres ada yang sudah mengambil formulir. Nampaknya mereka akan kembali mendaftar untuk menjadi Panwas Pilgub. Sedangkan beberapa nama ditingkat kecamatan juga sudah ada yang mengambil.

 

Berbeda dengan saat pilihan legislatif (pileg) dan pilihan presiden (pilpres). KPUK akan menambah jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Dalam pilkada nanti akan disiapkan 1.800 TPS termasuk TPS khusus. Jumlah ini ada penambahan 127 TPS baru dari jumlah 1.673 TPS saat Pilpres 9 Juli lalu.

 

"Saat pilpres satu TPS maksimal 600 pemilih, kami rencanakan dalam pilkada antara 450-500 pemilih sehingga ada penambahan jumlah TPS," tambahnya.

 

Perbaikan

 

Wakil Ketua DPC PDIP Blora Bagong Sumarsono, meminta kepada KPUK agar dalam persiapan tahapan pilkada 2010 lebih serius dan benar-benar netral. Keseriusan itu terutama soal daftar pemilih tetap (DPT) harus dibenahi lagi, agar tidak ada persoalan yang cukup serius dikemudian hari.

 

”Untuk pilkada, KPU harus mampu membenahi persoalan DPT yang saat Pileg dan Pilpres amburadul,” ungkap Bagong.

 

Selain persoalan DPT, Bagong juga menginginkan agar proses rekapitulasi benar-benar jujur, dikarenakan saat pileg, rekapitulasi menjadi momok bagi partai karena ada perhitungan yang tidak jujur akibat dari kinerja panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang tidak netral.

 

”Saat rekruitmen PPK nanti, harus netral, anggota yang kemarin tidak jujur harus diganti seperti di tiga PPK yang perlu penyegaran, PPK Blora Kota, Bogorejo dan Banjarejo,” tandas Bagong berapi-api.

 

Sementara itu Ketua KPUK Blora Moesafa mengatakan, akan memperhatikan masukan dari DPRD dan parpol sehingga jalannya Pilbup dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa adanya gugatan apapun. ”Soal DPT, akan dilakukan validasi lagi,” ujarnya. (Gie)

Jumat, 11 September 2009

Radar Bojonegoro - KPUK Blora Ke Nasional



[ Minggu, 09 Agustus 2009 ]

Data KPUK Blora Jadi Sampel Nasional

Pada Sidang Gugatan Pilpres di MK

BLORA - Dokumen pemutakhiran data pemilih yang dimiliki KPUK Blora menjadi sampel nasional. Yakni, sebagai barang bukti (BB) yang diajukan KPU pusat selaku pihak termohon dalam sidang gugatan pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPUK Blora Moesafa mengungkapkan, dokumen yang diajukan sebagai BB proses pemutakhiran data pemilih secara nasional itu diambil dari Desa Temengeng, Kecamatan Sambong. ''Ada beberapa dokumen tahapan pemutakhiran data pemilih yang kami lampirkan dalam BB itu,'' tutur Safa, panggilan akrabnya ketika dikonfirmasi kemarin.

Beberapa dokumen itu, lanjut Safa, antara lain hasil pemutakhiran di lapangan. Termasuk yang berisi coretan-coretan dari petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) karena terjadi perubahan data. Baik karena adanya pemilih ganda, meninggal dunia, pindah tempat tinggal maupun anggota TNI/Polri. Juga, daftar pemilih sementara (DPS) dan tanda bukti terdaftar sebagai pemilih.

Dokumen lain yang dilampirkan, kata dia, termasuk stiker yang ditempel PPDP di rumah-rumah warga yang penghuninya telah didaftar sebagai pemilih. Serta, dokumen DPS dan DPS hasil perubahan yang ditandatangani serta distempel ketua RT dan RW setempat. ''Dokumen terakhir yang kami lampirkan dalam BB dokumen pemutakhiran data pemilih itu adalah daftar pemilih tetap (DPT),'' jelasnya.

Sementara itu, menurut Safa, secara umum gugatan yang diajukan pasangan Mega-Prabowo di MK ada dua macam. Yakni, terkait proses rekapitulasi hasil pemungutan suara pilpres dan masalah DPT. Sedangkan pasangan JK-Wiranto hanya menyoal carut marutnya DPT. ''Untuk masalah DPT ada tiga kabupaten di Jawa Tengah yang disoal oleh pasangan Mega-Prabowo. Yakni, Kabupaten Batang, Kudus dan Salatiga,'' ungkapnya.

Terkait rekapitulasi hasil pemungutan suara di Jawa Tengah, total ada 31 kabupaten dan kota, termasuk Blora, yang dipersoalkan pasangan Mega-Prabowo dan JK-Wiranto. Dimana, mayoritas persoalan itu diakibatkan perbedaan hasil rekapitulasi yang dimiliki oleh KPUK dan tim kampanye pasangan calon. (dim)