.
Hasil Perhitungan Suara KPU Kabupaten Blora pada Pemilu Kada 2010 ....No urut 1 Yudhi-Hestu: 197.277 suara ..... No urut 2 Warsit-Lusiana: 39.445 suara ..... No urut 3. Joko Nugroho-Abu Nafi: 243.715 suara...

Minggu, 21 Februari 2010

Radar Bojonegoro - Calon Perorangan


Jum'at, 19 Februari 2010.

Penyerahan Dukungan 20 Februari
Bagi Calon Independen


BLORA - Penyerahan dukungan untuk bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur independen diumumkan kemarin (18/2). Pengumuman itu pajang di papan pengumuman di kantor KPUK Blora di Jalan Halmahera sampai hari ini (19/2). Sedangkan penyerahan dukungan untuk calon independen pada 20 Februari besok. ''Penyerahan mulai dilaksanakan pada jam 08.00 sampai 15.00,'' kata Ketua KPUK Blora Moesafa kemarin.


Dia mengatakan, dukungan yang harus dipenuhi bagi calon independen yang akan mencalonkan minimal 39.696 dukungan. Dukungan itu berupa tanda tangan yang disertai dengan foto kopi kartu tanda penduduk (KTP). Sesuai aturan, kata dia, sebaran kecamatan asal dukungan harus 50 persen lebih. Jika di Blora ada 16 kecamatan,sebaran dukungan yang dibutuhkan minimal sembilan kecamatan. ''Jadi, dari sembilan kecamatan harus ada asal orang yang mendukung,'' tambahnya.

Agar lebih praktis, dukungan itu disusun dalam sebuah bendel. Dukungan itu selain di KPUK juga diserahkan ke Petugas Pemungutan Suara (PPS) asal pendukungnya. Sehingga semua PPS tempat pendukung calon independen memegang bukti dukungan itu. Karena itulah,KPUK membatasi penyerahan dukungan sampai pukul 15.00. ''Karena harus ke PPS-PPS, agar waktunya lebih longgar,'' tandasnya.

Ketua GP Ansor Blora itu menambahkan, saat ini memang ada sejumlah nama yang disebut-sebut akan mencalonkan melalui jalu indenpenden. Selain dari Kecamatan Blora, calon yang akan maju dengan jalur independen itu berasal dari Kecamatan Kedungtuban. Hanya, menurut Safa, itu baru sebatas kabar saja. Kepastiannya akan diketahui besok. ''Kita lihat saja besok (hari ini),'' tandasnya. (ono)



Selasa, 16 Februari 2010

Suara Muria - KPU GANDENG IDI



16 Februari 2010 | 23:52 wib | Daerah

KPU Blora Kerjasama dengan IDI


Blora, CyberNews. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora menjalin kerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon bupati dan calon wakil bupati. Kerjasama ditandatangani di ruang rapat Sekretariat Daerah (Setda) Blora, Selasa (16/2).

Ketua KPU, Moesafa, mengemukakan pasangan calon yang akan mengikuti Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) harus memenuhi sejumlah persyaratan. Diantaranya sehat jasmani dan rohani berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim dokter. "Kami bekerjasama dengan IDI untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati," ujarnya, Selasa (16/2).

Pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan secara lengkap. Tak hanya fisik, kesehatan psikologi atau kejiwaan juga akan diperiksa. Dia mengemukakan KPU menyerahkan sepenuhnya teknis pemeriksaan kesehatan kepada tim dokter yang dibentuk IDI. Menurutnya hasil pemeriksaan itu dilampirkan dalam berkas pendaftaran sebelum KPU menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mengikuti Pilkada.

Teknisnya nanti, pasangan bakal calon mendaftarkan diri ke KPU. Selanjutnya mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan yang telah disiapkan KPU. Setelah itu barulah dilakukan penetapan pasangan calon usai verifikasi seluruh berkas pendaftaran.

( Abdul Muis / CN14 )

Senin, 15 Februari 2010

LELANG UNTUK UMUM


Lelang Logistik Pilbup Terbuka untuk Umum


BLORA, SR- Tak lama lagi para pemilik CV yang bergerak dibidang pengadaan barang dan jasa mulai bersaing merebutkan tender.


Hal ini karena pengadaan logistik Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Blora dilakukan melalui lelang terbuka.


Namun, kapan lelang itu akan dilaksanakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menetapkan jadwalnya.


Menurut Divisi Logistik KPU Blora, Arifin, Sejumlah logistik yang diperlukan dalam Pilkada diantaranya kartu pemilih, formulir, surat suara dan sejumlah perlengkapan saat pemungutan suara seperti bantalan surat suara, paku dan tinta.


Dari jenis-jenis logistik tersebut, beberapa diantaranya akan dilelang terbuka. Diantara kartu pemilih, formulir dan surat suara.


"Logistik yang pengadaannya melalui lelang itu didasarkan pada nominal atau berapa besar anggarannya, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Arifin, Rabu (10/2).


Dia juga mengemukakan hingga kini anggaran untuk pengadaan logistik itu masih belum ditetapkan. Sebab, kebutuhan logistik antara lain mengacu pada jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT).


"Sesuai pentahapan Pilkada, penetapan DPT dilakukan 21 Februari. Setelah DPT ditetapkan, barulah bisa diketahui berapa kebutuhan pasti logistik Pilkada," tegas Arifin. (Roes)

Kamis, 11 Februari 2010

Radar Bojonegoro - DPHP DIUMUMKAN


Selasa, 09 Februari 2010.
KPUK Mulai Umumkan DPHP

BLORA - Daftar pemilih sementara (DPS) sudah selesai diumumkan dan diberi tanggapan masyarakat. Karena itu, kemarin batas waktu terakhir KPUK Blora menyusun daftar pemilih hasil perbaikan (DPHP). Sama seperti DPS lalu, DPHP juga akan diumumkan kepada masyarakat. Hanya, waktu memberikan tanggapan dibatasi tiga hari saja.
Sedangkan DPS dulu sampai 21 hari. ''Sebab, dalam DPHP tanggapan yang dibutuhkan untuk penyempurnaan identitas pemilih saja,'' ujar ketua KPUK Blora Moesafa.

Dia mengatakan, tidak seperti DPS yang masih bisa berubah jumlah pemilihnya, dalam DPHP yang dimungkinkan hanya mengubah identitas calon pemilih. Misalnya nama, alamat dan lainnya yang menyangkut identitas.
Sedangkan, untuk menyangkut jumlah, dia mengaku tidak bisa mengubah lagi. Sehingga misalnya ada nama calon pemilih yang belum tercantum atau pemilih yang tidak memenuhi syarat untukdidaftar karena sudah meninggal,gila, atau pindah tetap tidak bisa ditambahkan atau dicoret. ''Kecuali nanti ada aturan khusus yang mengatur. Jadi, setelah DPHP ini tidak ada perubahan jumlah lagi,'' tambahnya.

Moesafa memastikan dari jumlah DPS yang sudah diumumkan, yakni 689.368 orang, yang terdiri atas laki-laki sebanyak 338.148 dan perempuan 351.220 dipastikan berubah. Sebab, saat itu banyak tanggapan dari masyarakat. Di antaranya adalah temuan masih banyak anggota TNI/Polri yang masuk dalam DPS.
Kemudian, ada juga orang yang sudah meninggal juga masuk. Selain itu, ditemukan juga banyak pemilih tanpa nomor induk kependudukan (NIK). Bahkan juga masih banyak warga yang memenuhi syarat menjadi pemilih namun belum terdaftar. ''Temuan itu sudah kita tindaklanjuti,'' katanya.

Untuk TNI/Polri yang masih masuk dalam DPS, orang yang sudah meninggal atau orang gila yang masuk DPS, nama-nama mereka dicoret dari DPS. (ono)



Kamis, 05 November 2009

Jumlah TPS Pilbup 2010


Jelang Pilkada 2010

 

KPU Pastikan TPS bertambah

Mulai Rekruitmen Panwas

 

BLORA, SR - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Blora, memastikan bahwa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) akan dilaksanakan sekitar bulan Juni 2010 mendatang. sehingga enam bulan sebelum pelaksanaan pilkada semua alat penyelenggara pilkada harus sudah terbentuk.

 

Ketua KPUK Blora Moesafa mengatakan, dalam waktu dekat ini, KPUK akan melakukan rekruitmen untuk Panitia Pengawas Pilkada serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

 

"Sebelum PPK dan PPS terbentuk, maka Panwas akan dibentuk dulu, paling lambat Desember PPK dan PPS sudah ada, untuk panwas sudah kami buka pendaftaran hingga 23 Oktober," ujar Moesafa, Rabu (30/9).

 

Untuk rekruitmen Panwas Pilkada, masyarakat harus mengambil formulir yang telah disediakan di KPUK Blora. Sesuai UU 22/2007 syarat untuk menjadi panwas minimal harus berumur 35 tahun. Sementara yang mendaftar di Panwas Kabupaten harus berijazah S-1, dan panwas keamatan minimal SLTA. Nantinya baik Panwas Kabupaten dan Kecamatan akan dipilih tiga orang.

 

”Bagi masyarakat yang akan mendaftar silahkan saja mendaftar,” lanjutnya.

 

Hingga, Kamis (14/10) nama-nama anggota panwas pileg dan pilpres ada yang sudah mengambil formulir. Nampaknya mereka akan kembali mendaftar untuk menjadi Panwas Pilgub. Sedangkan beberapa nama ditingkat kecamatan juga sudah ada yang mengambil.

 

Berbeda dengan saat pilihan legislatif (pileg) dan pilihan presiden (pilpres). KPUK akan menambah jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Dalam pilkada nanti akan disiapkan 1.800 TPS termasuk TPS khusus. Jumlah ini ada penambahan 127 TPS baru dari jumlah 1.673 TPS saat Pilpres 9 Juli lalu.

 

"Saat pilpres satu TPS maksimal 600 pemilih, kami rencanakan dalam pilkada antara 450-500 pemilih sehingga ada penambahan jumlah TPS," tambahnya.

 

Perbaikan

 

Wakil Ketua DPC PDIP Blora Bagong Sumarsono, meminta kepada KPUK agar dalam persiapan tahapan pilkada 2010 lebih serius dan benar-benar netral. Keseriusan itu terutama soal daftar pemilih tetap (DPT) harus dibenahi lagi, agar tidak ada persoalan yang cukup serius dikemudian hari.

 

”Untuk pilkada, KPU harus mampu membenahi persoalan DPT yang saat Pileg dan Pilpres amburadul,” ungkap Bagong.

 

Selain persoalan DPT, Bagong juga menginginkan agar proses rekapitulasi benar-benar jujur, dikarenakan saat pileg, rekapitulasi menjadi momok bagi partai karena ada perhitungan yang tidak jujur akibat dari kinerja panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang tidak netral.

 

”Saat rekruitmen PPK nanti, harus netral, anggota yang kemarin tidak jujur harus diganti seperti di tiga PPK yang perlu penyegaran, PPK Blora Kota, Bogorejo dan Banjarejo,” tandas Bagong berapi-api.

 

Sementara itu Ketua KPUK Blora Moesafa mengatakan, akan memperhatikan masukan dari DPRD dan parpol sehingga jalannya Pilbup dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa adanya gugatan apapun. ”Soal DPT, akan dilakukan validasi lagi,” ujarnya. (Gie)

Minggu, 13 September 2009

Radar Bojonegoro - KPU Gelar TES PANWAS



[ Minggu, 30 Agustus 2009 ]

KPUK Tetap Gelar Seleksi

Meski Panwaskab Minta Perpanjangan


BLORA - KPUK Blora memutuskan tetap melaksanakan rekrutmen calon anggota panitia pengawas kabupaten (panwaskab) untuk Pilkada 2010 mendatang.

Keputusan tersebut bertolak belakang dengan keinginan ketua panwaskab saat ini, Wahono yang meminta masa jabatannya diperpanjang hingga pelaksanaan Pilkada 2010.


Ketua KPUK Blora Moesafa menyatakan, keputusan untuk menggelar rekrutmen calon anggota panwaskab pilkada itu merupakan bentuk kepatuhan KPUK pada undang-undang (UU). Sebab, UU 22/2007 tentang penyelenggara pemilu mengamanatkan agar KPUK melaksanakan seleksi tersebut.


''Jika kami tidak melaksanakan rekrutmen, justru kami yang salah karena melanggar undang-undang,'' tegas Safa, panggilan akrabnya kepada Radar Bojonegoro kemarin.


Menurut Safa, permintaan perpanjangan masa jabatan anggota panwaskab saat ini kepada Bawaslu adalah hak mereka. Terkait kemungkinan bisa tidaknya perpanjangan itu dilakukan, dia mengaku belum tahu. Namun, dalam UU 22/2007 jelas menyebutkan bahwa proses rekrutmen calon anggota panwaskab dilakukan oleh KPUK.


Safa menyatakan, saat ini pihaknya telah melakukan persiapan guna rekrutmen calon anggota panwaskab tersebut. Salah satunya, menyiapkan bahan dan materi tes. ''Sesuai rencana, kami akan melaksanakan rekrutmen calon anggota panwaskab setelah adanya penetapan tahapan pilkada,'' kata ketua GP Ansor Blora ini.


Sesuai UU 22/2007, KPUK berwenang membuka pendaftaran bagi anggota panwas pilkada. Selanjutnya, mereka melakukan seleksi administrasi serta tes tulis. Dari hasil tes tulis itu nanti KPUK akan menjaring beberapa nama untuk direkomendasikan kepada Bawaslu pusat.


Diberitakan sebelumnya, Ketua Panwaskab Wahono menyatakan telah mengajukan perpanjangan masa jabatan hingga usai pilkada 2010 mendatang. Sebab, masa jabatan panwaskab pileg dan pilpres bakal berakhir Desember nanti. Alasannya, perpanjangan itu diperlukan karena mepetnya waktu persiapan pilkada serta untuk penghematan anggaran. (dim)

Jumat, 11 September 2009

Radar Bojonegoro - KPUK Blora Ke Nasional



[ Minggu, 09 Agustus 2009 ]

Data KPUK Blora Jadi Sampel Nasional

Pada Sidang Gugatan Pilpres di MK

BLORA - Dokumen pemutakhiran data pemilih yang dimiliki KPUK Blora menjadi sampel nasional. Yakni, sebagai barang bukti (BB) yang diajukan KPU pusat selaku pihak termohon dalam sidang gugatan pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPUK Blora Moesafa mengungkapkan, dokumen yang diajukan sebagai BB proses pemutakhiran data pemilih secara nasional itu diambil dari Desa Temengeng, Kecamatan Sambong. ''Ada beberapa dokumen tahapan pemutakhiran data pemilih yang kami lampirkan dalam BB itu,'' tutur Safa, panggilan akrabnya ketika dikonfirmasi kemarin.

Beberapa dokumen itu, lanjut Safa, antara lain hasil pemutakhiran di lapangan. Termasuk yang berisi coretan-coretan dari petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) karena terjadi perubahan data. Baik karena adanya pemilih ganda, meninggal dunia, pindah tempat tinggal maupun anggota TNI/Polri. Juga, daftar pemilih sementara (DPS) dan tanda bukti terdaftar sebagai pemilih.

Dokumen lain yang dilampirkan, kata dia, termasuk stiker yang ditempel PPDP di rumah-rumah warga yang penghuninya telah didaftar sebagai pemilih. Serta, dokumen DPS dan DPS hasil perubahan yang ditandatangani serta distempel ketua RT dan RW setempat. ''Dokumen terakhir yang kami lampirkan dalam BB dokumen pemutakhiran data pemilih itu adalah daftar pemilih tetap (DPT),'' jelasnya.

Sementara itu, menurut Safa, secara umum gugatan yang diajukan pasangan Mega-Prabowo di MK ada dua macam. Yakni, terkait proses rekapitulasi hasil pemungutan suara pilpres dan masalah DPT. Sedangkan pasangan JK-Wiranto hanya menyoal carut marutnya DPT. ''Untuk masalah DPT ada tiga kabupaten di Jawa Tengah yang disoal oleh pasangan Mega-Prabowo. Yakni, Kabupaten Batang, Kudus dan Salatiga,'' ungkapnya.

Terkait rekapitulasi hasil pemungutan suara di Jawa Tengah, total ada 31 kabupaten dan kota, termasuk Blora, yang dipersoalkan pasangan Mega-Prabowo dan JK-Wiranto. Dimana, mayoritas persoalan itu diakibatkan perbedaan hasil rekapitulasi yang dimiliki oleh KPUK dan tim kampanye pasangan calon. (dim)