.
Hasil Perhitungan Suara KPU Kabupaten Blora pada Pemilu Kada 2010 ....No urut 1 Yudhi-Hestu: 197.277 suara ..... No urut 2 Warsit-Lusiana: 39.445 suara ..... No urut 3. Joko Nugroho-Abu Nafi: 243.715 suara...

Senin, 01 Juni 2009

Radar Bojonegoro- SENGKETA PEMILU


[ Senin, 01 Juni 2009 ] 
Tunggu Putusan MK 
BLORA - Selangkah lagi kasus gugatan sengketa pemilu antara pemohon DPC PDIP Blora dengan termohon KPU pusat dan turut termohon KPUD Jawa Tengah dan KPUK Blora bakal tuntas. Sebab, masing-masing pihak telah menjalani dua kali sidang. Sehingga, sidang ketiga nanti diperkirakan bakal mengagendakan pembacaan putusan majelis hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPUK Blora Moesafa mengatakan, pada sidang kedua yang dilaksanakan 27 Mei lalu memiliki dua agenda. Yakni, mendengarkan keterangan saksi dan pembuktian. ''Jadi, masing-masing pihak menyetorkan bukti rekapitulasi yang dimiliki,'' ujar dia kepada wartawan koran ini kemarin.

Masing-masing pihak, lanjut Safa, tetap bersikukuh pada hasil rekap masing-masing. Yakni, pihak pemohon menggunakan hasil rekapitulasi yang dimiliki internal partai. Sementara, pihak termohon danturut termohon membeber hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten.

Lantas? Menurut Safa, dipenghujung sidang tersebut majelis hakim tidak menyebut kapan waktu sidang berikutnya. hal iniberbeda dengan saat sidang pertama 20 Mei lalu. Dimana, saat itu majelis hakim menyatakan sidang akan dilanjutkan pada tanggal 27 Juli. ''Kami hanya diberitahu bahwa pelaksanaan sidang berikutnya akan diinformasikan melalui telepon,'' tuturnya.

Safa menjelaskan, permohonan gugatan yang diajukan DPC PDIP Blora itu terkait perbedaan hasil rekapitulasi pemungutan suara di Daerah Pemilihan (dapil) IV. Khususnya di Kecamatan Banjarejo. Dimana, lanjut dia, terdapat selisih sekitar 30 suara antara hasil rekap yang dimiliki KPUK dan DPC PDIP setempat.

Berdasarkan klaim rekap yang dimiliki DPC PDIP itu, lanjut dia, mestinya PDIP mendapat tambahan satu kursi hasil suara sisa terakhir di dapil setempat. Sebaliknya, sesuai hasil rekap KPUK, kursi sisa terakhir di dapil tersebut menjadi milik PPDI. Namun, saat ditanya rincian perolehan suara masing-masing parpol tersebut serta hasil rekap KPUK, Safa mengaku tidak ingat. (dim)