.
Hasil Perhitungan Suara KPU Kabupaten Blora pada Pemilu Kada 2010 ....No urut 1 Yudhi-Hestu: 197.277 suara ..... No urut 2 Warsit-Lusiana: 39.445 suara ..... No urut 3. Joko Nugroho-Abu Nafi: 243.715 suara...

Selasa, 19 Mei 2009

Nasional- Kompas


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafiz Anshary (tengah) menerima berkas hasil pemeriksaan capres dan cawapres dari Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Brigjen TNI Supriyantoro (kiri) disaksikan oleh Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Fahmi Idris di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (19/5).

Rabu, 20 Mei 2009 | 00:07 WIB
KPU: Semua Capres Dan Cawapres Lolos Tes Kesehatan
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa tiga pasang capres dan cawapres lolos tes kesehatan serta memenuhi syarat dan mampu melaksanakan tugas-tugas sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Syamsul Bahri, seusai rapat pleno tentang hasil tes kesehatan capres dan cawapres, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (19/5) malam.


"Calon mempunyai kemampuan kesehatan jasmani dan rohani untuk melaksanakan kegiatan tugas-tugas Wakil Presiden dan Presiden. Keenamnya memenuhi syarat untuk ditinjau sebagai capres dan cawapres," kata Syamsul. Tes kesehatan ini merupakan salah satu syarat pendaftaran capres dan cawapres.

Setelah menerima berkas hasil tes kesehatan dari tim dokter pemeriksa, KPU segera menggelar rapat pleno dan selesai sekitar pukul 22.00. Lebih jauh Syamsul berharap, tiga pasangan calon tersebut segera melengkapi syarat-syarat pendaftaran balon capres dan cawapres lainnya. "Mudah-mudahan syarat lain bisa dipenuhi," ujarnya.



Tim Dokter Serahkan Hasil Tes Kesehatan Capres dan Cawapres
Selasa, 19 Mei 2009 | 21:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Dokter Pemeriksa tes kesehatan tiga pasangan capres dan cawapres secara resmi menyerahkan berkas hasil pemeriksaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penyerahan berkas tersebut dilakukan oleh Kepala RSPAD Supriyantono kepada Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, di Media Center KPU, Jakarta, Selasa (19/5) malam.

Berkas yang dimasukkan dalam amplop berwarna coklat tersebut diserahkan setelah tim dokter pemeriksa melakukan pertemuan dengan KPU selama 90 menit. "Di dalam amplop ini ada 6 hasil pemeriksaan. Karena ada 3 pasang calon yang telah diperiksa," kata Hafiz yang mengenakan batik berwarna coklat.

Hafiz menuturkan, penunjukan RSPAD untuk melaksanakan tes kesehatan capres dan cawapres didasarkan atas penilaian dan rekomendasi dari tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI). RSPAD dinilai memenuhi syarat karena memiliki sarana dan prasarana yang cukup dan representatif untuk melakukan pemeriksaan.

"Ini pemeriksaan bahasanya tes untuk melihat apakah calon mampu melaksanakan tugas-tugas kepresidenan selama 5 tahun yang akan datang," ujarnya. Tes kesehatan merupakan salah satu syarat bagi pasangan capres dan cawapres yang akan maju sesuai undang-undang pemilihan umum.


Ketua KPU: Tes Kesehatan Sebaiknya Diumumkan ke Publik
Selasa, 19 Mei 2009 | 11:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary berharap hasil tes kesehatan capres dan cawapres dapat diumumkan kepada publik. Terkait hal ini, KPU akan mengambil keputusan dalam rapat pleno yang digelar KPU, Selasa (19/5) pagi ini.

"Tergantung pleno nanti. Tetapi bagusnya diumumkan," kata Hafiz, ketika ditemui sebelum rapat pleno di Kantor KPU, Jakarta, Selasa. Menurut rencana, tim dokter dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto akan menyerahkan laporan hasil tes kesehatan tiga pasangan capres dan cawapres ke KPU hari ini.

Sebelumnya, tiga pasang capres dan cawapres telah menjalani tes kesehatan pada 17-18 Mei 2009. Pemeriksaan dilakukan di RSPAD Gatot Subroto. Ketiga pasangan tersebut menjalani 20 hal pemeriksaan.


LINTAS MURIA



20 Mei 2009
Woro woro

Sidang MK Digelar Hari Ini

BLORA - Sidang gugatan perolehan suara pemilihan umum legislatif yang diajukan PDI-P Blora akan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Rabu (20/5)ini. Kemarin, rombongan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora berangkat ke Jakarta guna menghadiri sidang tersebut. 

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwas Pemilu) Blora juga menugasi seorang anggotanya mengikuti sidang. Hal yang sama dilakukan pula DPC PDI-P Blora. ‘’Kami sudah sampai di Jakarta. Rencananya besok (hari ini-Red) sidang gugatan PDI-P untuk wilayah Jateng termasuk Blora akan digelar di MK,’’ ujar Ketua KPU Blora Moesafa, kemarin. 

Dia mengemukakan, dirinya datang ke Jakarta didampingi dua anggota KPU lainnya, Arifin Hilmi dan Ahmad Zaki. Dia mengungkapkan, sejumlah berkas yang bisa dijadikan barang bukti di persidangan seperti plano dan dokumen penghitungan suara juga dibawa serta. Namun, Moesafa enggan berandai-andai apakah dengan bukti yang dibawa membuahkan hasil keputusan sidang menguntungkan KPU atau memenangkan pihak penggugat. (H18-54)


NASIONAL



[ Selasa, 19 Mei 2009 ] 
KPU Hari Ini Umumkan Hasil Tes Kesehatan Capres-Cawapres 
Tiga pasangan capres-cawapres telah menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto. Namun, hasil tes tersebut baru diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini. Menurut anggota KPU Syamsulbahri, pihaknya masih menunggu laporan tim dokter yang berjumlah 43 orang. 

Setelah itu, KPU menggelar rapat pleno untuk menetapkan kelulusan tes kesehatan para capres/cawapres. ''Hasilnya kami umumkan besok (hari ini, Red),'' kata Syamsul saat mendampingi pasangan SBY-Boediono di RSPAD Gatot Soebroto kemarin.

Kemarin memang giliran SBY dan Boediono yang menjalani tes kesehatan. Keduanya memulai tes pukul 07.30 dan baru berakhir pukul 14.30. ''Mudah-mudahan lulus,'' ujar SBY setelah menjalani tes.

SBY mengakui, tes kesehatan kali ini cukup berat. Pemeriksaan yang dilakukan tim dokter sangat teliti dan mendalam, terutama dalam pemeriksaan jiwa. ''Kami yakin tim dokter sangat kredibel dan profesional," ujar SBY. 

Menurut SBY, tes kesehatan sangat diperlukan. ''Mengapa seorang pemimpin, apalagi pada tingkat puncak, yang mesti mengambil keputusan, menetapkan kebijakan, mencari solusi, bertindak cepat dan tepat, termasuk dalam keadaan darurat, harus sehat badannya dan juga sehat jiwanya,'' kata SBY.

Sementara itu, Ketua IDI Fahmi Idris menyatakan, pihaknya menjamin kerahasiaan hasil tes kesehatan para capres/cawapres. Hasil tersebut hanya diserahkan ke KPU sebagai lembaga yang berwenang menetapkan kelulusan kesehatan capres/cawapres. ''Sesuai UU praktik kedokteran, hasil pemeriksaan itu rahasia medik. Itu hak yang punya badan,'' jelasnya.

Fahmi juga menjamin tim dokter bekerja sangat serius. Buktinya, dikerahkan 43 dokter, yang terdiri atas 29 dokter IDI dan 14 dokter RSPAD. ''Ada 13 spesialisasi yang terlibat, masing-masing spesialisasi 3 orang. Ditambah ketua tim, wakil ketua tim, dan sekretaris,'' jelasnya. 

Ada 10 kriteria yang diperiksa. Yakni, kesehatan jiwa serta kesehatan fisik yang terdiri atas sembilan item. Mulai sistem saraf, mata, THT, paru-paru, jantung dan pembuluh darah, saluran pencernaan, hati, urologi, dan alat gerak, dan ada tidaknya kanker ganas. (tom/iro)


Harian Jawapos




[ Selasa, 19 Mei 2009 ]
KPK Mulai Klarifikasi Laporan Kekayaan Capres-Cawapres
Hari Ini Sebar Tiga Tim Ke Rumah SBY, JK, dan Mega

JAKARTA - Siapa calon presiden (capres) yang paling kaya? Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Jusuf Kalla (JK), atau Megawati Soekarnoputri (Mega)? Jawabannya masih belum bisa ditentukan sekarang. Saat ini, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) baru mulai mengklarifikasi laporan kekayaan para capres-cawapres yang sudah diserahkan.

''Mulai besok (hari ini) kami akan melakukan klarifikasi kekayaan kepada para capres," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar di gedung KPK kemarin (18/5).

Proses klarifikasi itu akan dilakukan tim KPK. Tim beranggota tiga hingga lima orang bakal meluncur ke rumah JK sekitar pukul 9 pagi ini. Tim yang lain bakal bergerak ke rumah SBY di Cikeas Bogor, sekitar pukul 10.00. Di waktu yang bersamaan ada tim lain yang bertandang ke rumah capres Megawati.

Klarifikasi itu, kata Haryono, berupa tanya jawab. "Apabila masyarakat memberikan masukan, juga akan kami tanyakan kepada yang bersangkutan," ujarnya. Misalnya, soal tanah. Apakah yang dicantumkan di lembaran negara yang sudah diserahkan ke KPK itu harga saat membeli atau harga penjualan. "Tentu juga nilai jual objek pajaknya (NJPO)," ungkapnya. Demikian halnya dengan sumber kekayaan lainnya, semacam logam mulia.

Untuk para calon wakil presiden, klarifikasi dilakukan besok (20/5).

Haryono mengungkapkan, pelaporan kekayaan tersebut tidak menemui ganjalan hingga saat ini. Sampai kemarin, KPK telah menerima laporan kekayaan dari tiga capres dan dua cawapres. Hanya Wiranto yang belum melapor. Namun, KPK telah mendapatkan kontak akan dilakukan kemarin.

Pelaporan kekayaan tersebut diamanatkan UU No 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wapres, pasal 5 huruf F. Dinyatakan, salah satu persyaratan capres dan Wapres adalah telah melaporkan kekayaan kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara.

Pasal 14 ayat 1 huruf d menyatakan pendaftaran bakal pasangan calon dilengkapi dengan persyaratan. Salah satunya surat tanda terima atau bukti penyampaian pelaporan harta kekayaan pribadi kepada KPK.

Sebenarnya, para capres atau cawapres yang pernah menjabat penyelenggara negara pernah melaporkan kekayaannya. Ini terekam dari data clearing house KPK yang membeberkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).

SBY, misalnya, dua tahun lalu melaporkan harta kekayaannya. Total harta kekayaan orang nomor satu Indonesia itu Rp 7,1 miliar.

Rinciannya, harta tidak bergerak senilai Rp 2,9 miliar. Itu, antara lain, berupa enam bidang tanah dan bangunan. Harta bergerak (alat transportasi) senilai Rp 509 juta.

SBY juga memiliki harta tidak bergerak lain. Mayoritas adalah logam mulia, senilai Rp 151 juta. Sebagian besar kekayaan orang nomor satu tersebut berasal dari giro senilai Rp 3,4 miliar.

Saat ini, kekayaan SBY diperkirakan bertambah. Saat mengembalikan formulir harta kekayaan Jumat pekan lalu (15/5), utusan SBY tak bersedia membeberkan harta kekayaan yang baru bosnya itu. "Nantilah, belum diklarifikasi," katanya, berusaha menghindar.

Demikian halnya dengan JK.Total harta Wapres itu yang dilaporkan dua tahun lalu Rp 253,9 miliar. Rinciannya, harta tak bergerak sejumlah Rp 80 miliar. Ini terdiri atas 50 bidang tanah dan bangunan. Harta bergerak (alat transportasi) senilai Rp 300 juta. Pundi-pundi kekayaan JK paling banyak berupa surat berharga sejumlah Rp 172 miliar. Meski demikian, JK juga memiliki hutang sejumlah Rp 2 miliar.

Boediono juga pernah melaporkan kekayaan saat menjabat Gubernur BI. Total harta kekayaan yang dilaporkan setahun lalu itu, sejumlah Rp 18,6 miliar.

Rinciannya, harta tidak bergerak senilai Rp 5,8 miliar (6 bidang tanah), alat transportasi Rp 512 juta; surat berharga Rp 606 juta dan giro senilai Rp 11,5 miliar.(baca

Kemarin, laporan kekayaan juga datang dari Cawapres Prabowo Subianto. Prabowo mengembalikan isian daftar kekayaan tersebut ke KPK melalui utusan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani.

Menurut dia, total harta kekayaan cawapres yang digandeng Megawati itu senilai Rp 1.6 triliun sampai Rp 1.7 triliun. "Kekayaan tersebut berupa perusahaan dan saham," ucapnya kepada wartawan, kemarin.

Dia menyebutkan, kekayaan itu di antaranya, 27 perusahaan, terdiri dari perkebunan, pertambangan, peternakan, 10 mobil dan kuda. Di samping itu, ada dana tunai senilai Rp 28 miliar.

Bagaimana dengan pengumuman kepada publik ? ''Kami akan mengoordinasikan terlebih dahulu kepada KPU. Belum ada kepastian dulu," tandas Haryono.

Di tempat terpisah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan tim kampanye pasangan bakal capres dan cawapres melaporkan saldo awal kampanye. Penyerahan saldo awal itu dilakukan menjelang pelaksanaan kampanye pilpres. Hal tersebut disampaikan anggota KPU Syamsulbahri kemarin (18/5).


"Saldo awal itu diserahkan sebelum masa kampanye," kata Syamsul. Dia mengatakan, item yang diserahkan dalam berkas pendaftaran bakal capres dan cawapres ketika mendaftar di KPU Sabtu lalu (16/5) baru menyebut nomor rekening kampanye, tanpa menjelaskan nominal saldo awalnya.

Seperti halnya kampanye pemilu legislatif, laporan saldo awal pada tahap pilpres diperlukan agar KPU bisa mengaudit dana kampanye pasangan capres-cawapres. Pada kampanye pileg, KPU bekerja sama dengan Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam melakukan audit tersebut.

Meski demikian, Syamsul tidak mengetahui persis kapan saldo awal itu harus diserahkan. "Yang pasti, sebelum kampanye," katanya. Meski begitu, merunut pasal 99 ayat 1 UU 42/2008 tentang Pemilu Presiden, laporan penerimaan dana kampanye disampaikan selambat-lambatnya disampaikan satu hari sebelum masa kampanye. Kampanye pilpres putaran pertama digelar pada 13 Juni sampai 4 Juli 2009.

Untuk sumbangan kepada pasangan calon, UU Pilpres juga telah memberikan batasan. Pasal 96 UU Pilpres menyatakan, untuk perseorangan, dibatasi maksimal Rp 1 miliar. Sementara untuk korporat, dibatasi maksimal Rp 5 miliar. Ketentuan itu sama dengan batasan sumbangan kampanye pemilu legislatif lalu.

Donasi itu juga wajib menyertakan identitas penyumbang. Pasangan calon dilarang menerima sumbangan dari dana asing dalam bentuk apa pun. Sumbangan dari Badan Usaha Milik Negara maupun daerah juga diharamkan. Begitu pula sumbangan yang diduga dipakai untuk menyamarkan hasil tindak pidana. (git/bay/kum)

Lintas Muria




PSK Masuk Daftar Pemilih

BLORA - Pemutakhiran data pemilih dalam pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) dilakukan pula pada warga yang kerap pindah dari satu tempat ke daerah lain, seperti pekerja seks komersial (PSK).

Sebab sebagai warga negara, PSK juga mempunyai hak pilih. Hanya, mobilitas mereka yang tinggi menjadikan mereka harus melengkapi persyaratan menjadi pemilih.

Budi Suprayitno, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cepu, mengemukakan, di wilayahnya terdapat lokasi yang kerap dijadikan tempat praktik PSK, yaitu Nglebok. Budi menyebutkan, jumlah PSK di Nglebok mencapai puluhan. Namun, jumlah itu kerap berubah-ubah.

Ketua KPU Blora Moesafa mengutarakan, persyaratan tertentu menjadi pemilih harus dipenuhi warga yang kerap berpindah tempat tinggal. Antara lain tidak terdaftar di tempat asal atau bersedia mencabut namanya jika telah terdaftar di tempat asal.

Bila pada saat pemilu, mereka berada di lokasi lain di luar tempatnya terdaftar dan tetap ingin berpartisipasi dalam pemilu, maka warga itu harus memiliki formulir A-7. (H18-36)

Harian Jawapos _Radar Bojonegoro



[ Senin, 18 Mei 2009 ]
PDIP Ajukan Gugatan ke MK
Panwanslu diundang ke Jakarta


BLORA- Gugatan penetapan perolehan suara pemilihan umum legislatif juga dilakukan DPC PDIP Blora. Hanya, gugatan yang disampaikan melalui DPP PDIP di Jakarta itu tidak semata mempersoalkan perolehan suara partai berlambang kepala banteng dengan moncong putih di Kota Sate, namun, juga perolehan suara partai secara umum. ''Sebab PDIP menilai terdapat perbedaan jumlah suara antara hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU dengan rekapitulasi internal partai,'' ujar Wakil Ketua DPC PDIP Blora bidang kaderisasi, Sujalmo.

Dia menyatakan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut disampaikan pekan lalu setelah KPU pusat menetapkan perolehan suara partai di tingkat nasional. ''Saya sendiri bersama teman-teman yang membawa berkas materi gugatan ke Jakarta. Kami sampaikan berkas itu ke DPP PDIP dan selanjutkan diajukan ke MK,'' tambahnya.

Sujalmo tidak secara rinci mengungkapkan berapa jumlah selisih suara yang dipersoalkan. Termasuk lokasi atau tempat pemungutan suara (TPS) mana yang terdapat selisih suara tersebut. Menurutnya, persoalan yang diajukan terkait pelaksanaan pemilu secara umum, terutama terjadi di daerah pemilihan (dapil) IV meliputi Kecamatan Ngawen, Tunjungan dan Banjarejo. Dia menyatakan PDIP tidak bermaksud mencari keuntungan jika nantinya gugatan ke MK tersebut dikabulkan. ''Kami hanya ingin aturan pemilu ditegakkan. Azas pemilu yang transparan juga dilaksanakan. Kami menilai ada pelanggaran yang dilakukan seperti plano yang diumumkan terbuka,'' tandasnya.

Sementara, Ketua KPUK, Blora Moesafa saat dikonfirmasi membenarkan adanya gugatan ke MK terkait hasil pemilu di dapil IV Blora. Dia mengatakan, yang digugat adalah KPU, namun dia menyiapkan berkas-berkar terkait materi gugatan tersebut. Terkait hasil gugatan seperti apa, kata dia, keputusan MK akan dilaksanakan KPU. ''Kita tunggu putusanya seperti,'' tandasnya.

Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara pemilihan umum legislatif oleh KPU Blora, PDIP berada di urutan pertama dengan memperolehan sebanyak 85.687 suara. Peringkat kedua ditempati Partai Golkar yang meraih sebanyak 77.114 suara. Posisi ketiga dan keempat masing-masing diraih Partai Demokrat (58.961 suara) dan Partai Kebangkitan Bangsa (33.752). Sedangkan Partai Persatuan Pembangungan di peringkat ke lima dengan perolehan suara sebanyak 29.765, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) di peringkat ke enam dengan raihan suara sebanyak 26.088. Posisi berikutnya ditempati PKS (18.835), Gerindra (15.395), PPIB (15.165) dan PAN (14.629).

Sedangkan ketua Panwaslu Blora Wahono menambahkan, adanya gugatan ke MK yang salah satunya dari Blora membuat Panwaslu Blora diundang ke Jakarta untuk Bawaslu. Tujuannya untuk pembekalan persidangan perselisihan hasi pemilu. Pembekalan, kata dia, selama dua hari yang dilakukan sejak Selasa besok ''Saya mengirim Kudnadi,'' katanya.

Di Jakarta, Kudnadi akan bergabung dengan panwaslu kabupaten/Kota se Indonesia yang di daerahnya ada yang menggugat ke MK. Di Jateng sendiri, kata dia, ada 12 kabupaten/kota. (ono)

Berita Tabloid





Hadapai Gugatan Parpol di MK

BLORA, SR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Blora telah melakukan persiapan-persiapan dengan mengumpulkan dokumen khususnya formulir C-1 bila sewaktu-waktu ada pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan partai politik terhadap sengketa hasil pemilu 9 April lalu.
Pasalnya paska rekapitulasi perhitungan suara ada beberapa caleg dari parpol yang mengajukan gugatan sengketa pemilu. Diantaranya PDIP dengan mempersoalkan perhitungan suara yang ada di daerah pemilihan (Dapil) Blora I dan IV serta ada beberapa partai lainnya
”Memang sampai saat ini kami belum menerima pemberitahuan resmi dari MK, namun karena ada laporan maka KPUK bersiap dengan mengumpulkan dokumen yang diburtuhkan formulir C-1 bila sewaktu-waktu MK memberitahukan kepada kami,” ungkap Anggota KPUK dari Divisi Hukun Achmad Zakki, Senin (11/5).
Menurut Zakki dirinya akan selalu memonitoring perkembangan dari MK melalui internet sebab sewaktu-waktu bisa mengetahui jadi atau tidaknya sengketa dari Blora disidangkan oleh MK
Sementara itu Anggota KPUK dai Divis Kampanye dan Hubungan Antar Lembaga Sudarwanto juga membenarkan bahwa saat ini KPUK sedang mempersiapkan formulir C-1 terutama di wilayah yang menjadi objek utama persengketaan.
Menurut dia kemungkinan sengketa yang akan disidangkan berasal dari PDIP karena apa yang dipermasalahkan memang berpotensi untuk bisa merubah perolehan suara partainya. Hal itu seperti yang disampaikan oleh MK bahwa sengketa pemilu akan disidang bila bisa mempengaruhi perolehan kursi parpol tersebut.
”Yang kami siapkan terutama di Kecamatan Banjarejo dan kecamatan lainnya di dapil IV serta dapil I juga kami siapkan,” jelas Sudarwanto. (Gie)