.
Hasil Perhitungan Suara KPU Kabupaten Blora pada Pemilu Kada 2010 ....No urut 1 Yudhi-Hestu: 197.277 suara ..... No urut 2 Warsit-Lusiana: 39.445 suara ..... No urut 3. Joko Nugroho-Abu Nafi: 243.715 suara...

Selasa, 19 Mei 2009

Berita Tabloid





Hadapai Gugatan Parpol di MK

BLORA, SR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Blora telah melakukan persiapan-persiapan dengan mengumpulkan dokumen khususnya formulir C-1 bila sewaktu-waktu ada pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan partai politik terhadap sengketa hasil pemilu 9 April lalu.
Pasalnya paska rekapitulasi perhitungan suara ada beberapa caleg dari parpol yang mengajukan gugatan sengketa pemilu. Diantaranya PDIP dengan mempersoalkan perhitungan suara yang ada di daerah pemilihan (Dapil) Blora I dan IV serta ada beberapa partai lainnya
”Memang sampai saat ini kami belum menerima pemberitahuan resmi dari MK, namun karena ada laporan maka KPUK bersiap dengan mengumpulkan dokumen yang diburtuhkan formulir C-1 bila sewaktu-waktu MK memberitahukan kepada kami,” ungkap Anggota KPUK dari Divisi Hukun Achmad Zakki, Senin (11/5).
Menurut Zakki dirinya akan selalu memonitoring perkembangan dari MK melalui internet sebab sewaktu-waktu bisa mengetahui jadi atau tidaknya sengketa dari Blora disidangkan oleh MK
Sementara itu Anggota KPUK dai Divis Kampanye dan Hubungan Antar Lembaga Sudarwanto juga membenarkan bahwa saat ini KPUK sedang mempersiapkan formulir C-1 terutama di wilayah yang menjadi objek utama persengketaan.
Menurut dia kemungkinan sengketa yang akan disidangkan berasal dari PDIP karena apa yang dipermasalahkan memang berpotensi untuk bisa merubah perolehan suara partainya. Hal itu seperti yang disampaikan oleh MK bahwa sengketa pemilu akan disidang bila bisa mempengaruhi perolehan kursi parpol tersebut.
”Yang kami siapkan terutama di Kecamatan Banjarejo dan kecamatan lainnya di dapil IV serta dapil I juga kami siapkan,” jelas Sudarwanto. (Gie)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar