.
Hasil Perhitungan Suara KPU Kabupaten Blora pada Pemilu Kada 2010 ....No urut 1 Yudhi-Hestu: 197.277 suara ..... No urut 2 Warsit-Lusiana: 39.445 suara ..... No urut 3. Joko Nugroho-Abu Nafi: 243.715 suara...

Senin, 15 Juni 2009

Radar Bojonegoro - SK BUPATI BLORA



[ Senin, 15 Juni 2009 ]
Bupati Setujui Usulan KPUK
BLORA - Usulan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Blora terkait lokasi yang boleh dan tidak boleh dijadikan tempat kampanye disetujui bupati Yudhi Sancoyo.

Bupati sudah menurunkan surat keputusan bernomor 747 Tahun 2009. Dalam SK tersebut sudah menyebutkan lokasi mana saja yang tidak boleh dipasangi alat peraga kampanye.

Ketua Divisi Kampanye KPUK Blora Sudarwanto menyebutkan, lokasi yang boleh dan tidak boleh dijadikan arena kampanye dalam pilpres hampir sama dengan pileg lalu. Bahkan, untuk lokasi larangan ditambah rumah sakit dan tempat pelayanan kesehatan lainnya.

Lokasi yang dilarang untuk memasang alat peraga di antaranya, sepanjang jalan protokol, fasilitas pemerintah, tempat pendidikan, tempat ibadah, dan lainnya. Selain itu, gapura, lonceng pos kamling, tiang listrik, dan pohon juga dilarang untuk dipasangi alat peraga. ''Jika itu dilanggar, ada panwaskab yang mengawasi,'' katanya.

Kesepakatan itu, kata dia, diputuskan dalam rapat koordinasi (rakor) yang melibatkan Polres panwaskab, Pol PP, Kantor Kesbangpollinmas serta instansi lainnya yang dilakukan KPUK beberapa waktu lalu. ''Kami ingin kesepakatan yang telah dicapai ini ditaati semua peserta pilpres,'' tandasnya.

KPUK sudah mulai menyosialisasikan SK baru tersebut ke parpol atau tim sukses pasangan capres-cawapres. Sehingga, kata dia, tidak ada alasan lagi jika parpol atau tim sukses pasangan calon melakukan pelanggaran. (ono)