.
Hasil Perhitungan Suara KPU Kabupaten Blora pada Pemilu Kada 2010 ....No urut 1 Yudhi-Hestu: 197.277 suara ..... No urut 2 Warsit-Lusiana: 39.445 suara ..... No urut 3. Joko Nugroho-Abu Nafi: 243.715 suara...

Rabu, 13 Mei 2009

Media Center KPU Pusat


KPU Rubah Perolehan Kursi Parpol di DPR
Kamis, 14 Mei 2009 03:30
Jakarta, mediacenter.kpu.go.id-


Dengan dihadari para saksi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2009, dan fungsionaris Parpol yang lolos parliamentary threshold, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan perubahan perolehan kursi parpol di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI).


Pengumuman perubahan perolehan kursi yang dilaksanakan di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat ini sebagai revisi penetapan kursi yang telah ditetapkan 9 Mei 2009 lalu.


Perubahan dilakukan setelah KPU menjelaskan mekanisme penghitungan kursi yang dilakukan sekaligus mengklarifikasi penghitungan kursi yang dilakukan sejumlah pihak.Berikut perolehan kursi tiap parpol berdasarkan hasil validasi KPU:


1. Partai Demokrat 150 (sebelumnya 148)

2. Partai Golkar 107 (sebelumnya 108)

3. PDIP 95 (sebelumnya 93)

4. PKS 57 (sebelumnya 59)

5. PAN 43 (sebelumnya 42)

6. PPP 37 (sebelumnya 39)

7. PKB 27 (sebelumnya 26)

8 . Gerindra 26 (sebelumnya 30)

9 . Hanura 18 (sebelumnya 15)

Berita Kompas


Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com —

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga capres Partai Demokrat, diingatkan untuk berhati-hati menggunakan menterinya guna melakukan lobi politik. Hal itu diutarakan pengamat hukum tata negara, Irman Putra Sidin, Kamis (14/5), kepada Kompas.com.

Penunjukan menteri sebagai utusan untuk melakukan lobi politik, menurutnya, akan menimbulkan persepsi yang bias pada masyarakat akan tugas yang tengah dilakukan. Apalagi, jika sang menteri bukan merupakan kader partainya."Kalau menteri itu orang partainya pun akan sangat tipis untuk membedakan peran yang sedang dia lakukan. SBY harus menjelaskan kenapa menugaskan menterinya untuk melakukan lobi politik.


Menteri tugasnya bukan melobi, apalagi urusan pencapresan," papar Irman.Pendapat Irman itu dilontarkan seiring intensnya Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa melakukan lobi politik sebagai utusan SBY.


Anggota MPP PAN itu terakhir menjadi perwakilan untuk menjelaskan kepada mitra koalisi Demokrat mengenai alasan SBY memilih Boediono. Sebelumnya, Hatta juga menjadi penghubung antara Cikeas (SBY) dan Teuku Umar (Megawati).


"SBY harus hati-hati menggunakan menteri-menterinya. Soal pencapresan bukan urusan presiden. Jangan sampai terjebak menggunakan fasilitas dan alat negara. Kan bisa menugaskan fungsionaris partainya," ujar pengajar di Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, ini.Menteri, dikatakannya, merupakan pejabat negara yang hanya akan melakukan tugas dan fungsi yang bersifat kenegaraan.

Berita SUARA MERDEKA

Jumlah TPS Pilpres Menyusut

BLORA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora merencanakan pengurangan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dalam pemilihan umum presiden (pilpres). Pada pemilihan umum legislatif (pileg), TPS di Blora 2.467. Namun pada pilpres menyusut menjadi 1.672 TPS. “Jumlah tersebut baru rencana. Berapa banyak jumlah TPS di Blora akan ditetapkan setelah diketahui jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) pilpres,” ujar Divisi Logistik KPU Blora Arifin Hilmi, di sela-sela rapat koordinasi (rakor) kesiapan pilpres di ruang pertemuan Pemkab Blora, kemarin (13/5). 

Menurutnya, rencana penyusutan jumlah TPS itu antara lain dengan mempertimbangkan jumlah pemilih di setiap TPS dan waktu yang dibutuhkan setiap pemilih dalam melakukan pencontrengan. Arifin menjelaskan, jumlah pemilih di setiap TPS kali ini maksimal 500 orang, sedangkan pada pileg maksimal 350 orang. “Jumlah pemilih di setiap TPS lebih sedikit karena waktu yang dibutuhkan untuk mencontreng cukup lama. Partai peserta pemilu ketika itu cukup banyak,” katanya. 

Arifin menjelaskan, berbagai perubahan menyangkut TPS akan diterapkan dalam pilpres. Dia menyebutkan, TPS khusus di lembaga pemasyarakatan (LP) yang sebelumnya tidak ada, akan diadakan lagi. Hanya saja, namanya bukan TPS khusus, melainkan TPS reguler. Hal yang sama juga akan dilakukan di rumah sakit. (H18-71)